Polisi Karawang temukan penyimpangan solar subsidi saat patroli parkir.
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG, – Polres Karawang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar subsidi saat melakukan patroli penertiban parkir liar di jalan Lingkar Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (6/5). Penemuan ini terjadi ketika petugas mencurigai sebuah dump truk yang terparkir di area tidak semestinya.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa awalnya Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang melakukan patroli di sekitar Bundaran Charles, Jalan Lingkar Tanjungpura. Saat patroli, petugas melihat dump truk bernomor polisi B 9388 PAD yang terparkir sembarangan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan ETLE Handheld untuk memeriksa kesesuaian data kendaraan. Dari hasil pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian pada identitas kendaraan yang digunakan. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya 20 pasang plat nomor dengan variasi berbeda serta modifikasi tangki yang berisi solar di bagian bak kendaraan.
Temuan ini menegaskan adanya dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi setelah petugas menemukan modifikasi tangki yang berisi bahan bakar minyak jenis solar pada dump truk yang terparkir di lokasi tersebut. Kendaraan serta pengemudi dan barang bukti lainnya kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.
Ipda Cep Wildan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Karawang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mencegah tindak pidana serupa, pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan di lapangan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 week ago
25











































