Polres Serang Sita Narkotika Sintetis Senilai Rp1 Miliar dari Pengedar di Bogor

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil menyita barang bukti narkotika sintetis berupa cairan spray dan bibit sintetis senilai hampir Rp1 miliar. Pengungkapan ini dilakukan setelah petugas meringkus seorang tersangka berinisial NS (31) di kediamannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/6).

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari temuan sebuah paket mencurigakan di salah satu jasa pengiriman di wilayah Serang. "Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol cairan spray narkotika sintetis yang dikirim dari wilayah Bogor dengan alamat penerima yang tidak jelas," ujar AKBP Andri Kurniawan di Serang, Kamis.

Berbekal penelusuran identitas pengirim, tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga langsung bergerak menuju Bogor dan berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan di rumah dan kamar kos milik NS, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar.

Rincian Barang Bukti dan Nilai Ekonomis

"Petugas menemukan 84 botol kecil dan 80 botol besar berisi cairan sintetis, serta 28 bungkus bibit narkotika sintetis. Jika ditotal, nilai barang bukti ini mencapai hampir Rp1 miliar," jelas AKBP Andri Kurniawan merinci temuan tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menambahkan bahwa narkotika jenis ini dipasarkan dengan harga yang cukup tinggi. Satu botol kecil cairan spray dijual seharga Rp1,5 juta, botol besar seharga Rp3 juta, dan satu bungkus bibit narkotika sintetis dibanderol sekitar Rp20 juta.

Polisi Buru Pemasok Utama

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka NS mengaku memperoleh seluruh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Instagram. Pihak kepolisian saat ini telah mengantongi identitas pemasok tersebut dan tengah melakukan pengejaran intensif.

"Identitas pemilik akun Instagram tersebut sudah kami kantongi. Tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang menjadi pemasok utama dalam jaringan ini," tegas AKP Bondan Rahadiansyah.

Saat ini, tersangka NS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Serang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|