Dudung Sebut Insiden Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum

51 minutes ago 5

Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026). TNI dan Polri mengerahkan puluhan personel untuk membubarkan massa yang anarkis usai menghadiri peringatan 21 tahun perjanjian perdamaian Aceh di depan Masjid raya Baiturrahman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menilai kericuhan saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh dilakukan oleh segelintir pihak. Sikap tersebut dinilainya tidak mencerminkan sikap masyarakat Aceh secara keseluruhan.

"Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum saja. Rakyat Aceh itu NKRI," kata Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dudung mengatakan terdapat pihak tertentu yang memanfaatkan momentum peringatan Hari Damai Aceh sehingga memicu situasi yang tidak kondusif. "Dan itu memanfaatkan situasi, memang tanggal 15 Agustus itu kan hari perdamaian ya, cuma ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan. Itu hanya segelintir saja," katanya.

Ia memastikan kondisi keamanan di Aceh saat ini telah kembali kondusif setelah kericuhan yang terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. "Kondusif sudah," katanya.

Dudung mengatakan situasi tersebut tidak berlangsung lama dan Bendera Merah Putih kembali berkibar setelah kericuhan. "Kan tidak lama terus kemudian Merah Putih berkibar lagi," katanya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi dalam rangkaian zikir dan doa bersama memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kericuhan kemudian terjadi ketika aparat keamanan melakukan penertiban terhadap aksi tersebut. Polda Aceh menyatakan telah memulai penyelidikan terhadap kericuhan tersebut, tetapi belum menjelaskan secara rinci peristiwa maupun dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyelidikan.

Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga telah sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta kepastian hukum mengenai Bendera Bulan Bintang.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|