Palu Hakim di persidangan (ilustrasi). Eks Mehhan China diovnis mati.
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Mantan menteri pertahanan Tiongkok, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun atas tuduhan korupsi. Demikian dilaporkan kantor berita pemerintah Xinhua pada Kamis (7 Mei). Vonis ini menggarisbawahi begitu kuatnya bersih-bersih di tubuh militer.
Laporan sebelumnya di Xinhua menyebutkan bahwa Li diduga menerima sejumlah besar uang dalam bentuk suap serta menyuap orang lain. Penyelidikan juga menemukan bahwa ia tidak memenuhi tanggung jawab politik dan mencari keuntungan pribadi maupun menguntungkan orang lain.
Investigasi yang diluncurkan terhadap Wei pada tahun 2023 menemukan bahwa ia telah menerima sejumlah besar uang dan barang berharga sebagai suap dan membantu orang lain mendapatkan keuntungan yang tidak semestinya dalam pengaturan kepegawaian.
Xinhua dalam laporannya pada 2024, menambahkan bahwa tindakan terdakwa sangat serius, dengan dampak yang sangat merugikan.
Hukuman mati dengan penangguhan di Tiongkok, juga dikenal sebagai hukuman mati yang ditangguhkan, biasanya diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup jika pelaku tidak melakukan kejahatan selama masa penangguhan.

1 week ago
23











































