Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Reforma Agraria untuk Keadilan Rakyat

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa reforma agraria harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan dan memastikan pengelolaan tanah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Mendagri menyatakan filosofi reforma agraria sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni mencegah penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak. "Kalau kita melihat bahwa reformasi agraria ini memang disampaikan filosofinya adalah untuk keadilan dan juga untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 sehingga tidak ada penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak tapi terutama untuk kepentingan rakyat," kata Tito.

Ia menyoroti masih ditemukannya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu yang berpotensi memicu konflik dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, revisi regulasi di bidang agraria dinilai penting untuk menjawab berbagai persoalan tersebut.

Soroti Lahan HGU dan HGB yang Idle

Salah satu perhatian utama Mendagri adalah pengelolaan hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang belum dimanfaatkan secara optimal atau dalam kondisi idle. Menurut Tito, lahan yang tidak digunakan dan tidak produktif perlu ditata kembali agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

"Kalau saya tidak salah, Bapak Presiden juga sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan, (lahan) yang idle tidak digunakan, tidak dipakai, diambil kembali oleh negara. Dan kemudian didistribusikan kepada rakyat," ujarnya.

Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi

Mendagri juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan kebutuhan investasi. Ketahanan pangan, termasuk melalui perlindungan lahan sawah yang sudah ada dan pembukaan sawah baru, merupakan salah satu prioritas utama pemerintah.

Di sisi lain, kebutuhan lahan untuk industrialisasi tidak dapat diabaikan karena investasi menjadi komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Tantangan ini terutama dirasakan di Pulau Jawa yang memiliki infrastruktur, tenaga kerja, dan ekosistem industri yang relatif lebih siap.

"Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa program untuk swasembada pangan yang menjadi unggulan Bapak Presiden nomor satu ketahanan pangan. Ini harus kita dukung, baik dengan cara menjaga luasan lahan yang harus berkelanjutan maupun yang harus kita lindungi untuk pangan,” kata Mendagri.

Tito menambahkan, perlu dirumuskan mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahan untuk kepentingan pangan, sementara daerah lain memperoleh manfaat dari pengembangan kawasan komersial atau industri. Mekanisme tersebut dapat dikaji baik antardaerah maupun antarprovinsi.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan serta gubernur dan wakil gubernur dari seluruh Indonesia.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|