REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menegaskan bahwa seluruh operasi SAR dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan internasional. Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii memastikan setiap langkah pencarian memiliki dasar legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam menentukan pola dan sektor pencarian korban.
"Operasi yang kita lakukan ini mengacu pada dasar ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh internasional. Pola pencarian tidak pernah sama setiap hari karena tim menyesuaikan operasi dengan berbagai faktor lapangan," kata Syafii dalam konferensi pers di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/9) malam.
Penyesuaian Sektor Pencarian
Ia menjelaskan bahwa pada hari pertama, operasi pencarian dilakukan pada delapan sektor berdasarkan koordinat yang telah ditentukan. Memasuki hari kedua dan ketiga, area pencarian disesuaikan menjadi enam sektor dengan lokasi yang dapat bergeser mengikuti hasil perhitungan dan perkembangan kondisi di lapangan.
Menurut Syafii, perubahan sektor ini krusial karena pergerakan arus laut dapat memengaruhi datum atau titik acuan pencarian. Dengan demikian, tim SAR menyesuaikan area penyisiran untuk meningkatkan peluang menemukan korban yang kemungkinan terbawa arus dari lokasi awal kecelakaan.
Meskipun demikian, tim SAR tetap melakukan pencarian di sekitar bangkai kapal. Strategi ini diambil karena terdapat kemungkinan korban keluar dari badan kapal setelah operasi sebelumnya, sehingga area sekitar bangkai tetap menjadi bagian penting dalam upaya pencarian.
"Jadi, saya pastikan operasi tidak akan pernah sama, apalagi memang kita sudah menggunakan aplikasi," ujarnya menegaskan.
Dasar Hukum dan Audit Internasional
Syafii menekankan bahwa setiap keputusan dalam operasi SAR memiliki dasar teknis dan hukum yang kuat. Hal ini termasuk rencana untuk membalikkan kapal maupun melakukan pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 yang tidak akan dilakukan secara sembarangan tanpa pertimbangan matang.
Ia menambahkan, Basarnas setiap tahun menjalani audit oleh International Maritime Organization (IMO). Proses audit ini memastikan bahwa pelaksanaan operasi selalu mengacu pada ketentuan internasional dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Bukan berarti kita mencoba untuk mengikuti segala macam informasi atau saran-saran. Apa yang kita lakukan pasti mengacu pada dasar-dasar legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Imbauan dan Perkembangan Korban
Kepala Basarnas juga mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk memperoleh informasi secara langsung dari Basarnas terkait perkembangan operasi. Pihaknya meminta dukungan doa agar kondisi cuaca dan situasi lapangan memungkinkan seluruh upaya pencarian berjalan dengan baik.
Hingga Selasa (15/9) malam pukul 22.00 Wita, Mohammad Syafii mengonfirmasi sebanyak 114 korban kecelakaan laut KM Virgo Transport 8 telah ditemukan dan berhasil didaratkan di Banjarmasin. Rinciannya terdiri atas 108 orang korban selamat dan enam orang korban meninggal dunia. Diduga masih terdapat 129 orang korban yang belum ditemukan.
Diketahui, KM Virgo Transport 8 membawa 243 orang dan dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Kapal tersebut sedang dalam pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu (12/9).
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
2
















































