KPK Sebut Eks Menhub Budi Karya Sumadi Absen Sidang Banding Korupsi DJKA karena Sakit

4 hours ago 4

KPK sebut mantan Menhub Budi Karya Sumadi absen sidang karena sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak menghadiri sidang banding kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ketidakhadiran tersebut dikonfirmasi karena alasan sakit.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat konfirmasi dari yang bersangkutan. "Yang bersangkutan tidak hadir dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya," kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (15/9).

Meskipun Budi Karya absen, proses hukum tetap berjalan. Budi Prasetyo menambahkan bahwa surat keterangan sakit tersebut sudah disampaikan kepada majelis hakim dan persidangan tetap dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Sidang banding tersebut digelar di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, untuk terdakwa Eddy Kurniawan. Eddy Kurniawan ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dalam pusaran dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Kronologi Kasus DJKA Kemenhub

Perkara dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada April 2023. Hingga perkembangan terbaru pada 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 22 orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.

Selain para tersangka perorangan, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka. Kedua korporasi tersebut adalah PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen. Penetapan tersangka korporasi ini menunjukkan upaya KPK dalam menjerat pihak-pihak yang diuntungkan dari praktik rasuah proyek infrastruktur perkeretaapian.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|