Polresta Tanjungpinang Bongkar Jaringan Operator Judi Online Kamboja

5 days ago 19

Polresta Tanjungpinang tangkap empat pelaku operator judi online.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Empat warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditangkap Polresta Tanjungpinang karena berperan sebagai customer service atau operator judi online yang diduga terkait dengan jaringan internasional dari Kamboja. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendrawasih, Selasa.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, para pelaku berinisial MRH, RA, YAP, dan SA terlibat dalam pengelolaan layanan live chat untuk sedikitnya 12 situs judi online selama lima bulan terakhir. Rumah yang digunakan telah dialihfungsikan menjadi pusat operasional judi online.

Para pelaku menerima gaji bulanan Rp5 juta dengan tambahan bonus hingga Rp11 juta jika bekerja lembur. Dana operasional diduga berasal dari seseorang berinisial AS yang berada di luar negeri. Polisi saat ini tengah memburu AS yang dianggap sebagai penyedia dana utama.

Penyelidikan menunjukkan jaringan ini terkoneksi global, mengingat salah satu pelaku, MRH, sebelumnya bekerja di Kamboja. MRH diduga merekrut warga lokal usai kembali ke Indonesia dan membentuk tim admin live chat judi online di Tanjungpinang.

Keempat pelaku kini telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun berdasarkan UU ITE dan KUHP, serta denda material hingga Rp10 miliar. Barang bukti berupa empat unit laptop, empat ponsel, dan tangkapan layar aktivitas perjudian telah diamankan dari lokasi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|