Elyshaa Noer Pricilya
Edukasi | 2026-07-03 00:42:26
Kehadiran media sosial telah mengubah hampir seluruh gaya hidup manusia, mulai dari cara berkomunikasi, bekerja, hingga cara individu memandang dirinya sendiri. Di Indonesia, intensitas penggunaan media sosial tergolong sangat tinggi. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat bahwa pada tahun 2025, sekitar 93% remaja usia 13–19 tahun aktif menggunakan media sosial setiap hari, dengan rata-rata durasi penggunaan mencapai 5,8 jam per hari (APJII, 2025). Angka ini menunjukkan bahwa media sosial bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan telah menjadi ruang hidup kedua yang turut membentuk pola pikir, emosi, dan identitas penggunanya.
Di balik manfaatnya sebagai sarana konektivitas dan penyebaran informasi, penggunaan media sosial yang intensif juga membawa konsekuensi psikologis yang tidak dapat diabaikan. Data Kementerian Kesehatan RI (2023) menunjukkan bahwa sekitar 20% penduduk Indonesia, atau setara 54 juta jiwa, mengalami gangguan mental emosional, dan 9,8% remaja pernah memiliki pikiran untuk mengakhiri hidupnya. Riset dari Universitas Indonesia turut memperkuat gambaran ini dengan menemukan bahwa 95,4% remaja usia 16–24 tahun pernah mengalami gejala kecemasan, dan 88% di antaranya pernah mengalami gejala depresi (dikutip dalam Mitra Utama Madani, 2021). Meskipun media sosial bukan satu-satunya penyebab, sejumlah kajian menunjukkan adanya keterkaitan yang cukup konsisten antara intensitas penggunaannya dengan gangguan kesehatan mental, terutama pada kelompok remaja dan dewasa muda (Sujarwoto, Tampubolon, & Pierewan, 2019).
Fenomena ini melahirkan paradoks digital: teknologi yang seharusnya mempermudah hidup justru berpotensi menjadi sumber tekanan psikologis baru. Perbandingan sosial yang terus-menerus, budaya validasi melalui jumlah likes dan followers, ketakutan tertinggal informasi atau fear of missing out (FOMO), hingga paparan cyberbullying menjadi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap menurunnya kesejahteraan psikologis pengguna (Nugroho & Fadilah, 2022; Sari & Lestari, 2021). Fenomena ini semakin relevan dibicarakan dalam konteks apa yang belakangan disebut sebagai "strawberry generation", yakni generasi muda yang tumbuh besar bersama media sosial dan dianggap lebih rentan secara emosional dibandingkan generasi sebelumnya (Nirmalawati & Qurniyawati, 2025).
Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tekanan media sosial memengaruhi kesehatan mental dan keseimbangan psikologis individu, khususnya dalam konteks masyarakat Indonesia, serta mengidentifikasi strategi yang dapat diterapkan untuk menjaga kesejahteraan psikologis di tengah arus digitalisasi yang tidak dapat dihindari.
Landasan Konseptual: Kesehatan Mental dan Tekanan Digital
Tekanan terhadap keseimbangan psikologis tersebut dapat dijelaskan melalui beberapa kerangka teori. Pertama, teori perbandingan sosial (social comparison theory) menjelaskan bahwa individu secara alami cenderung menilai dirinya dengan membandingkan diri terhadap orang lain. Media sosial mempercepat dan memperluas proses ini secara signifikan karena pengguna terus-menerus terpapar pada versi kehidupan orang lain yang telah dikurasi dan ditampilkan secara selektif, sehingga memunculkan persepsi bahwa kehidupan orang lain lebih baik, lebih sukses, atau lebih bahagia (Mandas & Silfiyah, 2022). Kedua, konsep FOMO atau ketakutan akan tertinggal menjelaskan kecemasan yang muncul ketika individu merasa orang lain sedang mengalami pengalaman positif yang tidak mereka ikuti, sehingga mendorong perilaku kompulsif untuk terus memeriksa media sosial (Sari & Lestari, 2021). Ketiga, mekanisme validasi sosial melalui likes, komentar, dan jumlah pengikut menciptakan siklus penguatan (reinforcement) yang membuat harga diri seseorang menjadi bergantung pada respons eksternal yang sifatnya fluktuatif dan di luar kendali penuh individu tersebut.
Ketiga kerangka ini saling terhubung membentuk apa yang dapat disebut sebagai tekanan psikologis digital, yaitu kondisi ketika penggunaan media sosial yang intens menghasilkan beban kognitif dan emosional yang melebihi kapasitas adaptif individu untuk mengelolanya secara sehat.
Dampak Tekanan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental
Dampak negatif yang paling sering dilaporkan mencakup tiga hal utama. Pertama, peningkatan kecemasan sosial, terutama pada individu yang cenderung membandingkan penampilan fisik, pencapaian karier, maupun kehidupan pribadinya dengan unggahan orang lain di media sosial (Nugroho & Fadilah, 2022). Kedua, gangguan pola tidur akibat penggunaan media sosial hingga larut malam, yang pada gilirannya memperburuk kondisi emosional keesokan harinya (Nugroho, Santoso, & Ramadhan, 2022). Ketiga, munculnya gejala depresi, khususnya pada kelompok mahasiswa yang menggunakan media sosial sebagai pelarian dari tekanan akademik, namun justru terjebak dalam siklus perbandingan sosial yang memperburuk suasana hati (Wulandari & Suryani, 2023).
Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa hubungan antara media sosial dan kesehatan mental tidak bersifat leluasa. Sebuah penelitian terhadap mahasiswa kesehatan di Palangka Raya, misalnya, tidak menemukan hubungan yang signifikan secara statistik antara intensitas penggunaan media sosial dan status kesehatan mental (p = 0,116), meskipun rasio odds menunjukkan kecenderungan risiko yang lebih tinggi pada kelompok pengguna intensif (Sari, dkk., 2026). Temuan yang beragam semacam ini menegaskan bahwa dampak media sosial terhadap kesehatan mental sangat bergantung pada bagaimana media tersebut digunakan, bukan semata-mata pada durasi penggunaan itu sendiri. Faktor moderator seperti dukungan sosial, kemampuan regulasi diri, literasi digital, dan tujuan penggunaan (aktif berinteraksi versus pasif menelusuri konten) turut menentukan apakah media sosial berdampak merugikan atau justru mendukung kesejahteraan psikologis penggunanya.
Konteks Indonesia: Antara Konektivitas dan Kerentanan
Konteks Indonesia memiliki karakteristik yang khas dalam melihat persoalan ini. Sebagai negara dengan populasi pengguna internet terbesar di Asia Tenggara, yakni sekitar 221 juta pengguna atau 79,5% dari total populasi pada 2025 (Kementerian Komunikasi dan Digital, 2025), Indonesia menghadapi tantangan ganda: di satu sisi digitalisasi mendorong pemerataan akses informasi dan peluang ekonomi, namun di sisi lain paparan digital yang masif turut meningkatkan kerentanan psikologis, terutama pada kelompok usia muda.
Fenomena strawberry generation menjadi salah satu cerminan dari kondisi ini. Istilah tersebut merujuk pada generasi muda yang tumbuh besar dalam lingkungan digital dan kerap dipandang lebih rapuh secara emosional dibandingkan generasi sebelumnya, meskipun label ini juga menuai kritik karena berpotensi menstigmatisasi generasi muda tanpa mempertimbangkan konteks struktural yang mereka hadapi, seperti tekanan ekonomi dan ketidakpastian sosial (Nirmalawati & Qurniyawati, 2025). Yang menarik, riset bibliometrik terhadap 500 artikel ilmiah nasional dan internasional periode 2019–2024 menunjukkan bahwa perhatian akademik terhadap kesehatan mental remaja terus meningkat secara signifikan, dengan puncak publikasi terjadi pada tahun 2023, sejalan dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu ini pascapandemi (Nirmalawati & Qurniyawati, 2025).
Konteks budaya Indonesia yang beragam turut memberi warna khusus pada tekanan media sosial. Norma sosial yang menekankan kesesuaian dengan ekspektasi keluarga dan masyarakat, digabungkan dengan budaya "pamer" pencapaian di media sosial, menciptakan tekanan berlapis bagi generasi muda untuk senantiasa menampilkan citra diri yang ideal. Di sisi lain, stigma terhadap gangguan kesehatan mental yang masih kuat di masyarakat Indonesia menyebabkan hanya sekitar 8% dari individu yang mengalami gangguan mental yang benar-benar mengakses layanan profesional (Rumah Sakit Pusat Pertamina, 2025). Kesenjangan ini memperlihatkan bahwa persoalan bukan hanya terletak pada tingginya tekanan digital, melainkan juga pada rendahnya kapasitas sistem dukungan psikologis yang tersedia untuk menanganinya.
Meskipun demikian, tidak seluruh dampak media sosial bersifat negatif. Artikel lain menunjukkan bahwa interaksi daring yang positif, seperti dukungan sosial melalui komunitas daring, ekspresi kreativitas digital, dan akses terhadap informasi kesehatan mental, dapat memperkuat rasa keterhubungan dan mengurangi rasa kesepian, khususnya bagi individu yang memiliki keterbatasan akses terhadap dukungan sosial di dunia nyata (Universitas Airlangga, 2025). Media sosial juga telah menjadi ruang bagi kampanye kesadaran kesehatan mental yang digagas oleh generasi muda sendiri, yang secara tidak langsung turut mengurangi stigma dan mendorong keterbukaan dalam membicarakan isu psikologis (Mitra Utama Madani, 2021). Temuan ini menegaskan bahwa media sosial sesungguhnya bersifat ambivalen (saling bertentangan), dampaknya bergantung pada pola dan konteks penggunaannya, bukan pada keberadaan teknologi itu sendiri.
Strategi Menjaga Keseimbangan Psikologis di Era Digital
Berdasarkan pemetaan dampak dan faktor moderator di atas, terdapat sejumlah strategi yang secara empiris maupun konseptual relevan untuk diterapkan guna menjaga keseimbangan psikologis di tengah tekanan media sosial.
Pertama, penguatan literasi digital dan literasi kesehatan mental. Penelitian menunjukkan bahwa individu dengan literasi kesehatan mental yang tinggi cenderung memiliki kemampuan lebih baik dalam mengenali gejala tekanan psikologis pada dirinya maupun mencari bantuan yang tepat (dikutip dalam ResearchGate, 2022). Literasi digital yang memadai juga membantu pengguna untuk lebih kritis dalam menyikapi konten yang dikonsumsi, termasuk menyadari bahwa unggahan di media sosial umumnya merupakan representasi yang telah dipilih, bukan gambaran utuh kehidupan seseorang.
Kedua, regulasi diri dalam penggunaan media sosial, misalnya melalui pembatasan durasi penggunaan harian, praktik jeda digital (digital detox) secara berkala, serta kesadaran untuk membedakan antara penggunaan aktif yang bersifat interaktif dan penggunaan pasif yang cenderung memicu perbandingan sosial. Pendekatan ini sejalan dengan temuan bahwa pengguna dengan kemampuan pengendalian diri yang baik cenderung tidak menunjukkan gejala gangguan mental meskipun memiliki intensitas penggunaan yang tinggi (Sukma & Supratman, 2022, dikutip dalam Sari, dkk., 2026).
Ketiga, penguatan dukungan sosial, baik di lingkungan keluarga, pertemanan, maupun institusi pendidikan. Institusi pendidikan tinggi, misalnya, disarankan untuk mengembangkan layanan konseling yang mudah diakses serta program edukasi tentang penggunaan media sosial yang sehat dan kritis (Sari, dkk., 2026). Dukungan semacam ini penting untuk menjembatani kesenjangan antara tingginya prevalensi tekanan psikologis dan rendahnya tingkat pemanfaatan layanan kesehatan mental profesional di Indonesia.
Keempat, kebijakan struktural dari pemerintah dan platform digital. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun sejumlah regulasi terkait perlindungan anak dan remaja di ruang digital, termasuk pembatasan usia penggunaan media sosial dan sistem kepatuhan moderasi konten (Kementerian Komunikasi dan Digital, 2025). Langkah struktural semacam ini penting sebagai pelengkap upaya individual, mengingat tekanan psikologis digital tidak dapat sepenuhnya diselesaikan hanya melalui perubahan perilaku personal, tanpa disertai perbaikan pada tingkat desain platform dan kebijakan publik.
Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, dengan tingkat penggunaan yang sangat tinggi. Kajian dalam artikel ini menunjukkan bahwa tekanan media sosial, yang terwujud melalui mekanisme perbandingan sosial, FOMO, dan ketergantungan pada validasi eksternal, memiliki keterkaitan dengan berbagai bentuk gangguan psikologis, mulai dari kecemasan, gangguan tidur, hingga gejala depresi. Namun, hubungan tersebut bersifat kompleks dan tidak selalu linear, karena sangat dipengaruhi oleh pola penggunaan, kapasitas regulasi diri, serta ketersediaan dukungan sosial di sekitar individu.
Dalam konteks Indonesia, persoalan ini menjadi semakin mendesak mengingat tingginya gangguan mental emosional di kalangan penduduk, yang berbanding terbalik dengan rendahnya akses terhadap layanan kesehatan mental profesional. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan psikologis di era digital memerlukan pendekatan yang bersifat multilevel, mencakup penguatan literasi digital dan kesehatan mental pada tingkat individu, penguatan dukungan sosial pada tingkat keluarga dan institusi pendidikan, serta kebijakan struktural yang melindungi pengguna, khususnya kelompok usia muda, pada tingkat pemerintah dan platform digital.
Implikasi praktis dari artikel ini menegaskan bahwa solusi terhadap tekanan psikologis digital tidak terletak pada penolakan terhadap teknologi, melainkan pada kemampuan membangun relasi yang lebih sadar dan seimbang dengannya.
DAFTAR PUSTAKA
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2025). Kesehatan Mental Remaja di Era Media Sosial: Antara Tren Digital dan Krisis Emosional. Diakses dari https://agridigi.fkp.unesa.ac.id/post/kesehatan-mental-remaja-di-era-media-sosial-antara-tren-digital-dan-krisis-emosional
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Data Gangguan Mental Emosional Penduduk Indonesia. Dikutip dalam Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kesehatan Mental di Indonesia: Tantangan, Dampak, dan Solusi Mendesak. Diakses dari https://rspp.co.id/artikel-detail-817
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2025). Komitmen Pemerintah Melindungi Anak di Ruang Digital. Diakses dari https://www.komdigi.go.id/berita/artikel/detail/komitmen-pemerintah-melindungi-anak-di-ruang-digital
Mandas, A. L., & Silfiyah, K. (2022). Social self-esteem dan fear of missing out pada Generasi Z pengguna media sosial. Jurnal Sinestesia, 12(1), 19–27.
Mitra Utama Madani. (2021). Pengaruh Sosial Media bagi Kesehatan Mental Gen Z di Indonesia. Diakses dari https://mum.id/news/pengaruh-sosial-media-bagi-kesehatan-mental-gen-z-di-indonesia
Nirmalawati, T., & Qurniyawati, E. (2025). Mental Health of Adolescents in the Strawberry Generation: A Bibliometric Analysis. Universitas Airlangga.
Nugroho, A., & Fadilah, R. (2022). Hubungan antara intensitas penggunaan media sosial dan kecemasan sosial pada remaja. Jurnal Psikologi Insight, 14(1), 45–53.
Nugroho, B., Santoso, H., & Ramadhan, F. (2022). Hubungan antara durasi bermedia sosial dan kualitas tidur pada remaja. Jurnal Kesehatan Masyarakat Indonesia, 15(3), 210–220.
Sari, M., & Lestari, D. (2021). Hubungan antara fear of missing out dan tingkat kecemasan pada remaja. Jurnal Psikologi Indonesia, 10(2).
Sujarwoto, S., Tampubolon, G., & Pierewan, A. C. (2019). Online social media use and adult mental health in Indonesia. International Journal of Mental Health and Addiction, 17(4), 1076–1093. https://doi.org/10.1007/s11469-018-9872-8
Wulandari, N. P., & Suryani, N. (2023). Hubungan antara durasi bermedia sosial dan tingkat kecemasan pada remaja di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Psikologi MIND, 10(2), 34–42.
Nama : Elyshaa Noer Pricilya
Mahasiswa Universitas Binawan, Psikologi
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

1 hour ago
3










































