NAJWA WIHARYANA
Info Terkini | 2026-07-02 23:18:54
Belakangan ini media sosial lagi rame sama kabar "Strava kena pajak". Timeline langsung penuh sama meme, mulai dari "besok napas juga kena pajak" sampai "mending lari offline aja". Emang lucu, tapi di balik candaan itu ada satu hal yang menarik: kenapa isu ini bisa bikin Gen Z langsung bereaksi?
Buat banyak orang, Strava bukan cuma aplikasi buat ngitung kilometer. Buat Gen Z, Strava udah jadi bagian dari lifestyle. Bangun pagi buat lari, upload hasil pace, sampai ikut challenge bulanan. Sesederhana itu, tapi rasanya bikin semangat hidup.
Makanya, ketika muncul narasi soal pajak, reaksi pertama bukan marah karena nominalnya tapi rasa takut kalau hobi yang lagi mereka bangun malah jadi terasa "mahal". Di tengah situasi "in this economy" olahraga justru jadi salah satu cara paling sehat buat menjaga kesehatan fisik dan mental.
Tapi bener gak sih Strava baru dikenai pajak?
Sumber: Instagram @ahquote
Jawabannya, tidak sesederhana itu.
Yang kena pajak itu bukan aktivitas larinya, tapi layanan digital berbayar yang disediakan sama Strava. Kalo kita langganan fitur premiumnya. Transaksi dari premiumnya itu lah yang termasuk dalam kategori Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), yaitu kegiatan perdagangan barang atau jasa yang dilakukan melalui sistem elektronik atau platform digital.
Di Indonesia, layanan digital dari perusahaan luar negeri yang memenuhi kriteria tertentu dapat ditunjuk sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas layanan yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia. Artinya, pajak dikenakan pada transaksi pembelian layanan digital, bukan pada aktivitas olahraga atau jumlah kilometer yang berhasil ditempuh pengguna.
Jadi, bukan setiap kali seseorang membuka Strava atau berlari sejauh lima kilometer lalu otomatis dikenai pajak. Yang dikenai PPN adalah pembayaran atas layanan premium yang memang sifatnya komersial, sama seperti kalo kita berlangganan platform streaming film, musik, penyimpanan cloud, atau aplikasi digital lainnya.
Kita juga perlu lebih kritis sebelum ikut panik. Di era media sosial, satu potongan informasi bisa menyebar lebih cepat daripada klarifikasinya. Nggak semua kabar yang viral otomatis benar. Kadang yang dipajaki bukan aplikasinya, melainkan layanan digital tertentu sesuai aturan yang memang sudah berlaku. Sayangnya, judul yang bombastis sering kali lebih cepat menarik perhatian daripada penjelasan yang utuh.
Menurutku, yang dibutuhkan bukan sekadar membuat isu menjadi viral, tetapi juga meningkatkan literasi digital. Sebelum ikut repost atau bikin konten, ada baiknya kita cari tahu konteksnya terlebih dahulu. Karena di zaman sekarang, informasi yang setengah benar sering kali lebih berbahaya daripada informasi yang salah.
Pada akhirnya, semoga yang tetap "lari" hanyalah kita mengejar target pace, bukan kepercayaan publik yang ikut berlari karena miskomunikasi. Dan semoga olahraga tetap menjadi ruang yang menyenangkan, bukan sesuatu yang membuat orang berpikir dua kali hanya karena takut salah paham dengan isu yang sedang viral.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

1 hour ago
3










































