Aktivis menyalakan lilin dalam aksi solidaritas doa bersama untuk Andrie Yunus di depan kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oditur Militer II-07 Jakarta Letkol Chk Muhammad Iswandi menyatakan pihaknya mempertimbangkan memanggil dokter sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Kontras, Andri Yunus. Langkah itu dipertimbangkan setelah tim oditur gagal membesuk korban yang masih dirawat di RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
"Kami siang hari ini secara kemanusiaan ingin membesuk atau mengunjungi saudara Andrie Yunus yang menjadi korban dari para terdakwa," kata Iswandi.
Kendati demikian, kata dia, RSCM belum mengizinkan korban menerima kunjungan karena kondisinya masih dalam tahap pemulihan intensif setelah menjalani operasi pada bagian bahu kanan. Berdasarkan penjelasan manajemen rumah sakit, kondisi tersebut harus dijaga tetap statis agar operasi tidak mengalami kegagalan. "Kalau bergerak sedikit nanti operasinya akan gagal," kata Iswandi.
Dia mengatakan, tim oditur memahami kondisi korban dan menghormati keputusan rumah sakit. Dalam kunjungan tersebut, tim Oditur Jakarta diterima pihak manajemen rumah sakit bersama penasihat hukum korban yang menjelaskan alasan Andrie belum dapat ditemui.
Meski demikian, Iswandi menegaskan, kondisi korban tetap penting dalam proses pembuktian perkara di persidangan. Menurut dia, keterangan korban maupun dokter dapat menjadi dasar bagi oditur untuk menentukan pasal dan tuntutan terhadap para terdakwa.
"Kalau saya ibarat berperang, saya perlu senjata dan amunisi. Nah, senjata dan amunisi itu dari keterangan korban dan saksi ahli dokter," kata Iswandi.
Dia menjelaskan. agenda sidang berikutnya akan mendalami peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut. Oditur juga akan melaporkan perkembangan terbaru kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menghadirkan dokter sebagai saksi ahli di persidangan.
"Kalau memang nanti kami diperintahkan untuk memanggil dokter, nanti kami akan panggil dokter untuk menanyakan kondisi terakhir saudara Andrie Yunus sebelum kami membuat tuntutan," ucap Iswandi mengakhiri.

2 hours ago
2

















































