Insentif Kendaraan Listrik 2026 Disiapkan, Kuota 100 Ribu Unit

2 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyiapkan insentif kendaraan listrik 2026 untuk mendorong konsumsi dan menekan penggunaan BBM, dengan kuota awal 100 ribu unit mobil dan motor listrik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik (EV) pada 2026 dengan target awal masing-masing 100 ribu unit untuk mobil listrik dan motor listrik. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat daya tahan ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).

Ia menjelaskan, skema insentif kendaraan listrik tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan lebih rinci oleh Agus Gumiwang Kartasasmita serta Airlangga Hartarto.

“100 ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya). Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko Perekonomian juga akan memberikan seperti apa (skemanya). Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Terkait besaran subsidi, Purbaya memperkirakan insentif untuk motor listrik berada di kisaran Rp5 juta per unit. Namun, angka final masih akan diputuskan bersama kementerian terkait.

Ia mengaku tertarik dengan usulan pemberian insentif EV setelah melakukan pembahasan bersama Menteri Perindustrian pada hari yang sama. Menurutnya, kebijakan ini memiliki dampak ganda, baik untuk mendorong konsumsi domestik maupun mengurangi beban subsidi energi pemerintah.

“Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel BBM. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai kendaraan listrik kini menjadi bagian penting dalam strategi penguatan ekonomi nasional, terutama dalam menjaga keberlangsungan industri manufaktur dan perlindungan tenaga kerja.

“Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk jangka pendek ke depan, triwulan ketiga dan triwulan keempat, Juni awal saya mulai jalan. Itu kebijakan yang sudah didiskusikan tapi nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian, Menko Perekonomian, dan lain-lain,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, pemerintah berupaya memastikan seluruh mesin ekonomi bergerak, baik dari sisi permintaan maupun sektor manufaktur yang terus didorong untuk tumbuh.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai insentif kendaraan listrik semakin relevan, tidak hanya untuk menekan emisi, tetapi juga merespons perubahan tren industri otomotif global yang beralih ke kendaraan berbasis listrik akibat dinamika geopolitik dan ketidakpastian energi.

Selain membahas stimulus kendaraan listrik, pemerintah juga menyoroti pentingnya peningkatan ekspor produk manufaktur Indonesia sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|