Ikan mati di Sungai Belik, Bantul sebelumnya diduga akibat limbah. - Harian Jogja/Yosef Leon.
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus ikan mati massal di Sungai Belik, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul, mulai menemukan titik terang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul memastikan fenomena ini bukan dipicu logam berat, melainkan kuat diduga akibat penurunan kadar oksigen di air.
Kepastian tersebut disampaikan setelah DLH Bantul melakukan uji laboratorium terhadap sampel ikan dan kualitas air di lokasi kejadian, yang menunjukkan perubahan signifikan pada sejumlah parameter pencemar organik.
Kepala Pelaksana Harian DLH Bantul, Fenty Yusdayati, menjelaskan bahwa hasil analisis tidak menemukan kandungan logam berat dalam kadar signifikan yang dapat menyebabkan kematian ikan. “Jika dilihat dari hasil uji lab, tidak ada kandungan logam yang secara signifikan menyebabkan kematian ikan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, pengujian kualitas air memperlihatkan perbedaan mencolok antara kondisi hulu (upstream) dan hilir (downstream) sungai. “Terlihat ada kenaikan parameter tertentu, yaitu BOD, COD, nitrat, dan fosfat. Ini mengindikasikan terdapat beban pencemaran organik,” jelas Fenty.
Ia menerangkan bahwa lonjakan parameter tersebut berdampak langsung pada menurunnya kadar oksigen terlarut yang sangat dibutuhkan ikan untuk bertahan hidup di perairan.
DLH Bantul pun menduga kuat kematian ikan dipicu fenomena kekurangan oksigen (oxygen depletion), bukan akibat paparan limbah beracun dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Menurut dugaan kami, ikan mati karena oxygen depletion, seperti terlihat dari hasil uji lab kenaikan COD dan BOD yang menggambarkan terjadinya penurunan ketersediaan oksigen,” terangnya.
Selain itu, tingginya kandungan nitrat dan fosfat juga berpotensi memicu eutrofikasi atau ledakan pertumbuhan organisme tertentu di dalam air, yang dapat memperparah kondisi oksigen, terutama pada malam hari. “Adanya kenaikan fosfat dan nitrat menunjukkan potensi eutrofikasi, yang dapat memperburuk fluktuasi oksigen terlarut,” lanjutnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, sebelum peristiwa ikan mati terjadi, terdapat aktivitas warga mencuci drum bekas deterjen di sekitar aliran sungai. Meski limbah cucian tersebut masuk ke IPAL komunal, diduga proses pengolahannya tidak berjalan optimal.
Fenty mengungkapkan bahwa kandungan surfaktan dari deterjen berpotensi menimbulkan efek toksik yang merusak insang ikan. “Aktivitas pencucian drum bekas deterjen, efek toksik surfaktan dalam deterjen bisa merusak insang ikan sehingga ikan kesulitan bernapas,” ungkapnya.
DLH Bantul menegaskan kejadian ini tidak serta-merta disebabkan oleh operasional IPAL. Namun, pengawasan tetap akan diperketat guna memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Sebagai langkah antisipasi, DLH Bantul akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan limbah, khususnya dari drum bekas yang berpotensi mencemari lingkungan. “Penekanannya ke drum bekas, bukan penggunaan deterjennya. Jika asal drum sudah diketahui sebagai bahan non-B3, maka air pencucian boleh ditampung dan dikirim ke IPAL Sewon,” jelasnya.
Sementara itu, untuk drum yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), penanganannya harus dilakukan secara khusus dengan melibatkan pihak ketiga. “Jika drum bekas dengan asumsi dari bahan berbahaya, air cucian ditampung dalam tangki dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga sebagai limbah B3,” tegas Fenty.
DLH Bantul berharap kejadian ikan mati di Sungai Belik Bantul ini menjadi perhatian bersama agar aktivitas masyarakat di sekitar sungai tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tidak memicu pencemaran yang berdampak pada ekosistem perairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































