Bayar Utang atau Qurban, Mana yang Harus Didahulukan?

1 hour ago 3

Berqurban adalah salah satu ibadah yang utama. (Ilustrasi qurban).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Masyarakat seringkali dihadapkan pada dilema antara menunaikan ibadah qurban atau melunasi utang.

Secara syariat, prioritas utama bergantung pada jatuh temponya kewajiban tersebut, jika utang telah memasuki masa pelunasan, maka membayar utang wajib didahulukan daripada berqurban.

Pakar ekonomi syariah, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Ustadz Oni Sahroni menerangkan, saat utangnya yang halal sudah jatuh tempo, maka menunaikan hutang harus didahulukan. Seperti debitur yang memiliki utang untuk angsuran rumah pertama.

Terkait hal ini, Ustadz Oni mengutip sebuah hadits yang menjelaskan bahwa menunda membayar hutang adalah perbuatan zalim jika orang tersebut sebenarnya telah mampu membayarnya.

Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

"Menunda-nunda (pembayaran) yang dilakukan oleh orang mampu adalah suatu kezaliman." (HR Jamaah)

Ustadz Oni juga menerangkan, saat utangnya belum jatuh tempo, maka berkurban itu menjadi tuntunan karena berkurban tidak melalaikannya kewajibannya.

Menurutnya, bayar utang dulu dari pada berqurban, kalimat tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti atau menunda membantu dan bersedekah. Saat bisa dilakukan keduanya dengan melipatgandakan kemampuan, maka itu menjadi keutamaan.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|