Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Etomidate di Tangerang

5 days ago 16

Polisi ungkap peredaran narkoba jenis etomidate dan sabu di Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu di Tangerang, Banten, pada Selasa (12/5) dini hari. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan kepada polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan operasi ini berhasil dilakukan setelah tim mendapatkan informasi tentang peredaran gelap narkotika jenis etomidate yang diedarkan melalui jasa pengiriman online. Berdasarkan informasi ini, tim mencurigai seseorang yang mengambil paket dari pengemudi jasa pengiriman di Tangerang.

Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (47) di Perumahan Kavling P & K Nomor 4 Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 98 catridge yang diduga mengandung etomidate dan 2 gram brutto narkotika jenis sabu di kamar kos tersangka.

Interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa narkotika tersebut diberikan oleh tersangka lain berinisial L, yang saat ini masih dalam pengejaran. Sebelumnya, tersangka S pernah menerima kiriman paket sebanyak dua kali, masing-masing berisi 100 dan 50 catridge, yang kemudian diminta untuk diberikan kepada seseorang di pinggir jalan di Tangerang. Untuk setiap pengiriman, tersangka S menerima upah sebesar Rp1 juta.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah paperbag berisi kardus dengan lakban hitam berisi 98 catridge, empat plastik klip kecil berisi sabu, satu buah timbangan, dua alat hisap, dan satu ponsel.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|