
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Jadwal layanan SIM keliling di Kulonprogo pada Juni 2026 kembali menjadi incaran warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) secara praktis tanpa harus antre lama di kantor Satpas.
Polres Kulonprogo menghadirkan berbagai inovasi layanan untuk mendekatkan akses kepada masyarakat. Tak hanya SIM keliling reguler, tersedia pula program SIMMADE (SIM Masuk Desa), Simenor (SIM malam), hingga layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Pada Kamis (18/6/2026), layanan SIMMADE dijadwalkan hadir di Kapanewon Nanggulan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini menjadi solusi bagi warga di wilayah pedesaan agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan di MPP Kulonprogo yang buka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–13.00 WIB. Sementara itu, layanan di Satpas 1450 Polres Kulonprogo juga tetap beroperasi dengan jam layanan Senin–Kamis pukul 08.00–13.00 WIB, serta Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
Bagi warga yang sibuk di siang hari, layanan Simenor bisa menjadi alternatif. Layanan malam ini digelar setiap Sabtu di depan Kantor Pemda Kulonprogo mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Namun perlu diperhatikan, seluruh layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang langsung ke Satpas.
Terkait biaya, perpanjangan SIM A, B1, dan B2 dikenakan tarif Rp80.000. Sementara SIM C juga Rp80.000, dan SIM D sebesar Rp30.000. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, serta asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Agar proses berjalan lancar, masyarakat diimbau datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap, seperti e-KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
Dengan beragam pilihan layanan ini, warga Kulonprogo kini semakin mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengganggu aktivitas harian. Kehadiran layanan fleksibel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM tepat waktu.
Kepemilikan SIM aktif bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bukti legalitas dan kompetensi berkendara. Dengan tertib memperpanjang SIM, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































