Kasus Penitipan Bayi di Pakem, Orang Tua Minta Tambahan Waktu

4 hours ago 3

Kasus Penitipan Bayi di Pakem, Orang Tua Minta Tambahan Waktu

Foto ilustrasi bayi kembar. - ist

Harianjogja.com, SLEMAN— Satu bayi yang menjadi bagian dari kasus penitipan bayi di sebuah praktik bidan di di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman masih menjalani pengasuhan di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) Dinas Sosial (Dinsos) DIY. Orang tua biologis bayi tersebut meminta tambahan waktu hingga akhir bulan ini sebelum membawa pulang anak mereka.

Kepala Dinsos Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan permohonan perpanjangan masa penitipan diajukan oleh ibu kandung dan ayah biologis bayi karena keduanya belum siap menjalankan pengasuhan. Hingga saat ini kondisi bayi dilaporkan dalam keadaan baik.

"Mereka meminta waktu hingga akhir bulan ini untuk masih dititipkan ke kami. Kondisi bayi dalam keadaan baik," kata Wawan dihubungi, Minggu (2/8/2026).

Menurut Wawan, secara fisik bayi berada dalam pengasuhan BRSPA Dinsos DIY. Adapun Dinsos Sleman berfokus memberikan pendampingan kepada kedua orang tua biologis agar siap mengasuh anak setelah masa penitipan berakhir.

Ia menjelaskan sebagian besar orang tua biologis bayi lain dalam kasus tersebut telah menyelesaikan studi. Sementara itu, pasangan orang tua bayi yang masih dititipkan tersebut masih berstatus mahasiswa sehingga meminta tambahan waktu sebelum mengambil kembali anak mereka.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sleman, Ludiyanta, mengatakan pendampingan kepada orang tua biologis akan terus diintensifkan hingga bayi diambil kembali. Setelah itu, Dinsos tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan anak secara berkala melalui komunikasi jarak jauh.

"Pendampingan tetap ada. Kami intensifkan sampai bayi diambil orang tuanya. Setelahnya kami tetap memonitor perkembangan bayinya, kadang enam bulan sekali melalui telepon," kata Ludiyanta.

Sebelumnya, 10 dari 11 bayi yang ditemukan dalam kasus penitipan bayi di sebuah praktik bidan di di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman telah kembali kepada orang tua biologis masing-masing. Kini tinggal satu bayi yang masih berada dalam pengasuhan BRSPA Dinsos DIY berdasarkan permohonan penambahan waktu dari kedua orang tuanya.

Di sisi lain, Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengaku belum dapat menyampaikan perkembangan penanganan kasus penitipan bayi tersebut.

“Sementara ini belum bisa rilis,” kata Argo.

Kasus penemuan 11 bayi di di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah aparat kepolisian bersama sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Sleman mengevakuasi bayi-bayi tersebut dari sebuah rumah di wilayah Hargobinangun.

Temuan itu kemudian mendorong Polresta Sleman melakukan penyelidikan lebih mendalam. Kepolisian juga telah membentuk tim khusus untuk mengusut berbagai kemungkinan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sejumlah aspek yang masih didalami meliputi dugaan praktik adopsi ilegal serta kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|