Polisi ringkus sekuriti yang diduga lecehkan ART Bupati Konsel.
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari telah menangkap seorang sekuriti berinisial CA (32) atas dugaan pelecehan seksual terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/5) dini hari oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.
Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial PI (18), yang mengalami pelecehan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan pada Selasa (12/5) malam. Kejadian bermula ketika korban bertemu dengan tersangka setelah selesai beraktivitas di kamar mandi, yang kemudian diikuti hingga ke kamarnya.
Menurut Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, tersangka berusaha merayu korban untuk menjalin hubungan asmara. Ketika ajakan tersebut diabaikan, CA mulai melakukan tindakan agresif dengan merangkul dan meraba korban secara paksa, meskipun korban berusaha menghindar.
CA bahkan membaringkan korban di tempat tidur, meski korban memberikan perlawanan fisik. Tindakan pelecehan ini baru terhenti ketika korban berusaha mencari pertolongan, yang membuat tersangka panik dan melarikan diri meninggalkan barang-barangnya.
Akibat perbuatannya, CA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 414 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

7 hours ago
5
















































