SPMB Dipungut Rp4 Juta, Pemkab Jayawijaya Ancam Sanksi Sekolah Negeri

1 hour ago 4

Ilustrasi sekolah di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di seluruh sekolah negeri dan sekolah inpres harus bebas dari pungutan. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan dugaan pungutan hingga Rp4 juta per siswa di sejumlah sekolah di Wamena.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso mengatakan pemerintah daerah melarang segala bentuk pungutan dalam proses penerimaan murid baru di sekolah negeri maupun sekolah inpres. Larangan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta arahan kepala daerah.

"Kami menegaskan untuk penerimaan murid baru di wilayah Jayawijaya, khusus sekolah negeri dan inpres, tidak boleh sama sekali ada pungutan dari sekolah kepada orang tua murid," kata Kaleb di Wamena, Jumat.

Menurut Kaleb, pungutan hanya dimungkinkan di sekolah swasta karena pembiayaan operasionalnya tidak ditanggung pemerintah. Namun, besaran biaya yang dikenakan tetap harus wajar dan tidak memberatkan orang tua.

"Sekolah swasta boleh melakukan pungutan, tetapi sewajarnya dan tidak memberatkan orang tua murid. Berbeda dengan sekolah negeri dan inpres yang seluruh pembiayaannya telah ditanggung pemerintah," ujarnya.

Ia menegaskan, sekolah negeri tidak memiliki alasan untuk memungut biaya selama proses SPMB karena pemerintah telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun. Besaran dana tersebut disesuaikan dengan jumlah peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.

"Sekolah tidak punya alasan apa pun untuk memungut biaya dari orang tua siswa karena dana BOS dari pemerintah tersedia untuk operasional sekolah. Jadi kami larang tegas pungutan biaya dalam SPMB," katanya.

Kaleb memastikan Dinas Pendidikan akan memanggil kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan kepada calon peserta didik baru. Pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi tegas sebagai efek jera.

"Tentu kami akan memanggil dan meminta penjelasan dari sekolah. Kalau terbukti bersalah, akan diberikan sanksi tegas supaya perbuatan ini tidak diulangi lagi," ujarnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|