Krisis Energi Global, Transisi Hijau dan Peluang Ekonomi Syariah

2 hours ago 2

Oleh : Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/Anggota Pengarah LPEU MUI Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia kembali memasuki babak baru krisis energi global. Konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak akhir Februari 2026 tidak hanya memicu ketegangan militer, tetapi juga mengguncang fondasi ekonomi global. Energi sebagai urat nadi peradaban modern kembali menjadi titik rapuh yang memperlihatkan betapa rentannya sistem ekonomi dunia terhadap gejolak geopolitik.

Data terbaru menunjukkan bahwa krisis ini bukan sekadar gangguan sementara, tetapi dapat dikategorikan sebagai gangguan pasokan energi terbesar dalam sejarah modern. Kondisi ini mengakibatkan sekitar 25–30 persen pasokan minyak dunia dan 20 persen gas alam cair terganggu akibat penutupan Selat Hormuz. Jalur ini merupakan salah satu titik paling strategis dalam perdagangan energi global, dan gangguannya langsung menciptakan efek domino di seluruh dunia.

Harga energi pun melonjak tajam. Harga minyak dunia naik lebih dari 40 persen hanya dalam hitungan minggu dan sempat menembus di atas 100 dolar per barel, bahkan berpotensi mencapai 150 dolar jika konflik berlanjut. Sementara itu, harga LNG global melonjak hingga 60 persen, memperparah tekanan inflasi global.

Krisis ini menegaskan satu hal, yaitu dunia masih sangat bergantung pada energi fosil yang terpusat secara geografis dan rentan terhadap konflik. Namun, di balik krisis ini, tersimpan sebuah peluang besar, yakni percepatan transisi menuju energi hijau. Pertanyaannya, di mana posisi ekonomi syariah dalam momentum ini?

Krisis energi yang terjadi saat ini telah menjalar menjadi krisis ekonomi global. Organisasi seperti OECD memperkirakan inflasi negara-negara G20 akan meningkat hingga sekitar 4 persen pada 2026 akibat lonjakan harga energi. Bahkan di Amerika Serikat, inflasi diproyeksikan mencapai 4,2–4,6 persen, jauh di atas target normal.

Di kawasan Asia-Pasifik, dampaknya tidak kalah serius. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan turun hingga 1,3 persen, sementara inflasi meningkat secara signifikan jika krisis energi berlangsung lama. Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis energi tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga pada stabilitas ekonomi makro secara keseluruhan.

Lebih jauh, krisis ini memunculkan risiko stagflasi yaitu kombinasi antara inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan. Situasi ini mengingatkan dunia pada krisis energi 1970-an, tetapi dengan kompleksitas yang lebih tinggi karena terhubung dengan sistem keuangan global yang semakin terintegrasi.

Di tingkat mikro, dampaknya terasa langsung oleh masyarakat. Harga bahan bakar naik, biaya transportasi meningkat, harga pangan ikut terdorong, dan daya beli masyarakat menurun. Kelompok rentan menjadi pihak yang paling terdampak.

Krisis energi global sebenarnya menciptakan dorongan kuat untuk mempercepat transisi ke energi terbarukan. Negara-negara mulai menyadari bahwa ketergantungan pada energi fosil bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah keamanan ekonomi.

Beberapa negara telah menunjukkan bahwa energi terbarukan dapat menjadi solusi. Penggunaan energi surya, angin, dan kendaraan listrik terbukti mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan melindungi ekonomi dari volatilitas harga energi.

Namun, transisi ini tidak berjalan mulus. Krisis yang sama juga menciptakan hambatan serius. Gangguan rantai pasok global, kenaikan biaya material, dan tingginya suku bunga membuat investasi pada energi terbarukan menjadi lebih mahal dan berisiko.

Di Eropa, misalnya, harga gas melonjak lebih dari 70 persen sejak konflik dimulai, sementara banyak proyek energi terbarukan mengalami keterlambatan akibat masalah perizinan dan pembiayaan. Lebih ironis lagi, dalam jangka pendek, beberapa negara justru kembali meningkatkan penggunaan batu bara dan energi fosil untuk menjaga stabilitas pasokan energi. Kondisi ini menciptakan paradoks, yaitu krisis energi mendorong transisi hijau, tetapi juga memperlambatnya.

Di tengah dinamika tersebut, ekonomi syariah menawarkan perspektif yang berbeda. Dalam pandangan Islam, sumber daya alam termasuk energi bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan bersama. Konsep milkiyah ‘ammah (kepemilikan publik) menegaskan bahwa sumber daya strategis seperti energi seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dimonopoli oleh segelintir pihak.

Hal ini berbeda dengan sistem kapitalistik global yang sering kali menjadikan energi sebagai objek spekulasi dan kepentingan geopolitik. Krisis energi global saat ini memperlihatkan bagaimana energi dapat menjadi alat kekuasaan sekaligus sumber ketidakadilan. Negara-negara miskin harus membayar harga lebih mahal untuk energi yang sebagian besar dikendalikan oleh negara dan korporasi besar. Ekonomi syariah hadir dengan pendekatan yang lebih berkeadilan yaitu menekankan distribusi, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial.

Di sinilah letak peluang besar ekonomi syariah. Transisi menuju energi hijau membutuhkan investasi yang sangat besar. Menurut berbagai laporan global, kebutuhan investasi energi bersih mencapai triliunan dolar dalam beberapa dekade ke depan.

Ekonomi syariah memiliki instrumen yang dapat memainkan peran strategis dalam pembiayaan transisi ini. Instrumen pertama ialah green sukuk. Indonesia telah menjadi salah satu pelopor penerbitan green sukuk di dunia. Instrumen ini memungkinkan pembiayaan proyek energi terbarukan dengan prinsip syariah.

Green sukuk tidak hanya menarik bagi investor Muslim, tetapi juga bagi investor global yang peduli terhadap keberlanjutan (ESG). Dalam konteks krisis energi global, green sukuk dapat menjadi solusi pembiayaan yang stabil dan etis.

Instrumen kedua ialah wakaf energi. Wakaf dapat dikembangkan untuk membangun infrastruktur energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya berbasis komunitas. Model ini tidak hanya menyediakan energi murah, tetapi juga menciptakan kemandirian energi di tingkat lokal. Ini sangat relevan bagi negara berkembang yang rentan terhadap fluktuasi harga energi global.

Ketiga ialah zakat untuk ketahanan energi. Zakat dapat digunakan untuk membantu masyarakat miskin menghadapi kenaikan harga energi, misalnya melalui subsidi listrik atau bantuan energi bersih. Dalam jangka panjang, zakat juga dapat diarahkan untuk program pemberdayaan ekonomi berbasis energi, seperti pelatihan dan pengembangan usaha energi terbarukan.

Indonesia berada pada posisi yang sangat strategis. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan potensi energi terbarukan yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pusat ekonomi syariah berbasis energi hijau.

Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak kecil. Ketergantungan pada energi fosil masih tinggi, sementara transisi energi membutuhkan investasi besar dan kebijakan yang konsisten. Dalam konteks krisis global, Indonesia perlu memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat transisi energi, mengintegrasikan ekonomi syariah dalam pembiayaan energi, dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Krisis energi global saat ini bukan sekadar krisis pasokan, tetapi krisis sistem. Krisis ini memperlihatkan kelemahan mendasar dalam sistem ekonomi global yang terlalu bergantung pada energi fosil dan mekanisme pasar.

Ekonomi syariah menawarkan alternatif yang lebih berkelanjutan. Namun, untuk menjadikannya sebagai solusi nyata, diperlukan transformasi sistemik untuk integrasi kebijakan energi dan ekonomi syariah, penguatan regulasi keuangan hijau syariah, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta kolaborasi global dalam pembiayaan energi bersih.

Krisis energi global akibat konflik geopolitik telah membuka mata dunia tentang rapuhnya sistem energi dan ekonomi saat ini. Namun, di balik krisis tersebut, tersimpan peluang besar untuk melakukan transformasi menuju sistem yang lebih berkelanjutan.

Transisi hijau bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dalam proses ini, ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari solusi, yaitu bukan hanya sebagai alternatif, tetapi sebagai fondasi bagi sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|