Mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menyebut salah satu tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Azis Taba (ASR) sedang berada di Arab Saudi. KPK memastikan bakal berkoordinasi dengan aparat di Saudi guna menjamin proses hukum terhadap yang bersangkutan dapat berjalan.
"Saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi. KPK juga nanti dapat berkoordinasi dengan otoritas di sana," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
KPK menyebut penyidik telah berkomunikasi dengan pihak Imigrasi. KPK optimistis keberadaan Asrul di luar negeri tak menjadi hambatan.
"Keberadaan tersangka Saudara ASR di luar negeri tidak menjadi kendala dalam penyidikan perkara ini. Kami meyakini tersangka akan bertindak secara kooperatif karena memang sudah ada komunikasi juga penyidik dengan tersangka," ujar Budi.
KPK meyakini Asrul Azis bakal mengikuti proses hukum dengan kooperatif. "Ketika nanti (Asrul) masuk ke wilayah Indonesia, kemudian kami berharap bisa mengikuti proses penyidikan perkara ini dengan baik," ucap Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu memutuskan Yaqut menjadi tersangka bersama dengan eks stafsus menag Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Yaqut disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
KPK berikutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka Yaqut untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai 31 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Alex ditahan belakangan oleh KPK pada 17 Maret.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yaitu Ismail Adham dan Asrul Azis Taba selaku ketua umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya diduga berperan pengaturan pembagian dan pengisian kuota haji tambahan, termasuk memberikan kick back kepada pihak Kemenag.

2 hours ago
2
















































