Kejati Jabar ungkap rusun di Kiaracondong untuk ASN dengan skema sewa.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah membangun rumah susun di Kiaracondong, Bandung, yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kejaksaan dengan skema sewa. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penyediaan 3 juta rumah di Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, menjelaskan bahwa hunian ini diprioritaskan untuk pegawai dengan golongan tertentu guna menunjang kinerja mereka. "Ini akan diprioritaskan bagi para pegawai (ASN) golongan II dan IIIA yang tidak memiliki hunian, selama ini kos, guna menunjang kinerja korps Adhyaksa di wilayah Jawa Barat," kata Hermon di lokasi pembangunan, Senin petang.
Menurut Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, rusun ini terdiri dari dua lantai dengan 44 unit tipe 36, diperuntukkan bagi pegawai kejaksaan tinggi yang bukan jaksa dan belum memiliki rumah di Jawa Barat. "Setiap calon penghuni akan diseleksi dengan syarat tertentu dan tidak ada kewajiban mengangsur, tapi dengan skema sewa per bulan," jelas Cahya.
Proyek rusun ini sudah mencapai progres 32 persen dan akan terdiri dari tiga bangunan dua lantai yang saling terhubung, dengan luas total 1.472,27 m2 di atas lahan 4.145 m2. Lokasinya yang strategis dekat dengan Stasiun Kiaracondong dan pusat perbelanjaan membuatnya ideal untuk para pegawai.
Kompleks ini juga menyediakan fasilitas seperti balai warga, minimarket, mushola, ruang serbaguna, serta lahan parkir untuk 24 mobil dan 46 motor. Target pengerjaan proyek ini adalah 300 hari, dengan penyedia konstruksi PT Pesona Karya Sejahtera dan konsultan manajemen konstruksi PT Primega Saniyya Lestari KSO PT Prisma Karya Utama.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 day ago
10

















































