
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sleman kini kian mudah dan fleksibel. Polresta Sleman menghadirkan berbagai pilihan layanan sepanjang Juni 2026, mulai dari Satpas, SIM keliling, hingga layanan malam yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Inovasi ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mengurus SIM di jam kerja. Dengan banyaknya opsi lokasi dan waktu, proses perpanjangan kini bisa dilakukan tanpa mengganggu aktivitas harian.
Jadwal Layanan SIM Sleman 18 Juni 2026
Pelayanan utama tetap tersedia di kantor Satpas dengan jadwal sebagai berikut:
Senin–Jumat: pukul 08.00–11.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB
Selain itu, layanan juga hadir di Mal Pelayanan Publik Sleman pada tanggal tertentu, yaitu 4, 11, 18, dan 25 Juni 2026 pukul 08.00–11.00 WIB. Fasilitas ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang menginginkan pelayanan di lokasi yang lebih nyaman dan modern.
SIM Keliling Sleman, Lebih Dekat ke Warga
Untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat permukiman, layanan SIM keliling digelar di sejumlah titik strategis, yaitu:
3 Juni 2026: Kelurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)
9 Juni 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)
23 Juni 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)
Program ini menjadi pilihan favorit karena lokasinya lebih dekat dan prosesnya relatif cepat dengan antrean yang lebih terkendali dibandingkan layanan di Satpas.
Simeru, Layanan SIM Malam Andalan
Bagi masyarakat yang sibuk di siang hari, layanan SIM malam atau Simeru menjadi solusi praktis. Layanan ini digelar rutin setiap Sabtu di Sleman City Hall pada:
6, 13, 20, dan 27 Juni 2026
Pukul 19.00–21.00 WIB
Dengan suasana santai di pusat perbelanjaan, warga dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa terburu-buru.
Syarat Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Tes psikologi
Perlu diperhatikan, layanan SIM keliling dan Simeru hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM 2026
Berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM B1 & B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
Tingginya minat masyarakat membuat layanan SIM sering dipadati pemohon. Agar proses lebih lancar, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
Datang lebih awal sebelum layanan dibuka
Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap
Pilih lokasi layanan yang cenderung lebih sepi
Pelayanan Publik Kian Adaptif
Dengan beragam inovasi layanan ini, pengurusan SIM di Sleman menjadi semakin praktis, cepat, dan efisien. Langkah Polresta Sleman ini menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, modern, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ke depan, layanan seperti SIM keliling dan Simeru diproyeksikan terus menjadi andalan warga dalam mengurus administrasi berkendara tanpa ribet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































