
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Jadwal SIM keliling Bantul pada Juni 2026 kembali menjadi perhatian warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus antre panjang di Satpas. Layanan jemput bola dari Polres Bantul ini terus diminati karena dinilai praktis dan lebih dekat dengan masyarakat.
Tingginya animo pemohon membuat kuota layanan di sejumlah titik cepat habis, terutama di kawasan Manding yang kerap menjadi lokasi favorit. Warga bahkan rela datang lebih pagi sebelum layanan dibuka demi mendapatkan nomor antrean.
Program SIM keliling ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses, khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu di hari kerja. Selain layanan pagi, tersedia pula layanan malam yang memberi fleksibilitas lebih bagi pekerja.
Jadwal SIM Keliling Bantul 18 Juni 2026
Berikut rincian jadwal layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:
Selasa (9 & 23 Juni)
Lokasi: Kantor Pemda Manding
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (4 & 18 Juni)
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (11 & 25 Juni)
Lokasi: Kalurahan Wukirsari
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Sabtu (13 & 27 Juni) – Layanan Malam
Lokasi: Kantor Parasamya Bantul
Waktu: 18.30–20.00 WIB
Layanan malam menjadi alternatif menarik bagi warga yang tidak sempat mengurus SIM pada pagi atau siang hari.
Kuota Terbatas, Pemohon Diminta Datang Lebih Awal
Petugas mengingatkan bahwa kuota layanan setiap harinya terbatas. Untuk menghindari kehabisan antrean, masyarakat disarankan datang sebelum jam operasional dimulai.
Memilih lokasi layanan yang tidak terlalu padat juga bisa menjadi strategi agar proses perpanjangan SIM berjalan lebih cepat dan efisien.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
Kelengkapan berkas menjadi kunci utama agar proses pelayanan berjalan lancar di lapangan.
Biaya Perpanjangan SIM Terbaru
Adapun biaya resmi perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
SIM A / SIM B1 / SIM B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi sesuai aturan yang berlaku.
Dorong Tertib Berlalu Lintas
Memiliki SIM aktif bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bukti legalitas dan kompetensi berkendara. Tanpa SIM yang masih berlaku, pengendara berisiko terkena sanksi hukum.
Dengan hadirnya layanan SIM keliling yang semakin mudah diakses, masyarakat Bantul diharapkan lebih disiplin dalam memperpanjang SIM tepat waktu. Upaya ini sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Bantul..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































