
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis.com/Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita tetap stabil di angka Rp15.700 per liter hingga saat ini. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Menurut Budi, pemerintah tidak berencana menaikkan HET Minyakita dalam waktu dekat. Fokus utama saat ini justru diarahkan pada penguatan distribusi agar produk tersebut semakin mudah dijangkau masyarakat, terutama di pasar-pasar rakyat yang menjadi pusat aktivitas ekonomi harian.
“Sampai saat ini tidak ada kenaikan HET Minyakita. Harganya tetap Rp15.700 per liter,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Untuk memperkuat distribusi, pemerintah menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD. Kedua entitas ini diharapkan mampu memperluas jaringan distribusi hingga ke daerah-daerah, sekaligus memastikan ketersediaan Minyakita tetap terjaga di pasaran.
Langkah ini dinilai penting mengingat permintaan minyak goreng rakyat cenderung tinggi, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Dengan distribusi yang lebih merata, potensi kelangkaan dan lonjakan harga di sejumlah wilayah diharapkan bisa ditekan.
Selain menjaga distribusi Minyakita, pemerintah juga mendorong produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng alternatif atau yang dikenal sebagai second brand. Kehadiran produk ini menjadi pelengkap di pasar agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dengan harga yang tetap terjangkau.
Budi menegaskan, saat ini minyak goreng second brand sudah mulai banyak beredar di pasar tradisional. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa pasokan minyak goreng nasional semakin beragam dan tidak hanya bergantung pada satu merek.
“Kami minta produsen meningkatkan produksi minyak goreng second brand. Sekarang sudah banyak tersedia di pasar rakyat, jadi masyarakat punya alternatif selain Minyakita,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memastikan kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan tetap terpenuhi, termasuk dengan memanfaatkan produk minyak goreng selain Minyakita jika diperlukan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka pendek dan menengah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga.
Dengan harga yang masih terkendali dan distribusi yang terus diperluas, pemerintah berharap Minyakita dan produk sejenis dapat terus menjadi solusi bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng sehari-hari tanpa harus terbebani lonjakan harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































