69 Orang Diamankan, Ricuh Eksekusi Hotel Sultan

2 hours ago 2

69 Orang Diamankan, Ricuh Eksekusi Hotel Sultan

Petugas mengerahkan mobil water canon untuk menghalau pendemo yang menolak eksekusi eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Harianjogja.com, JAKARTA—Kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan eksekusi lahan negara di Blok 15 eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), berujung pada pengamanan puluhan orang oleh aparat. Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 69 orang diamankan karena diduga menghalangi jalannya eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan di lapangan. Para terduga diamankan setelah situasi memanas akibat aksi penolakan yang berujung bentrokan.

“Sebanyak 69 orang telah diamankan karena diduga menghalangi proses eksekusi. Jumlah ini masih bisa berkembang,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Kericuhan dipicu oleh aksi pelemparan batu dan benda keras lainnya oleh massa yang bertahan di area eksekusi. Akibat insiden tersebut, total 29 orang dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk aparat keamanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 anggota kepolisian mengalami luka ringan akibat lemparan. Selain itu, satu personel TNI mengalami luka di bagian pelipis. Sementara dua warga sipil juga dilaporkan turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Seluruh korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atau dikenal dengan asas res judicata. Dengan demikian, proses tersebut sah secara hukum dan wajib dilaksanakan.

Menurut Budi, aparat telah menjalankan seluruh tahapan secara profesional, mulai dari penyampaian penetapan oleh panitera hingga pendekatan persuasif kepada massa yang berada di lokasi.

Sebelum tindakan tegas diambil, petugas juga telah memberikan imbauan secara humanis serta membuka ruang dialog dengan pihak yang menolak eksekusi. Namun, situasi berubah ketika massa justru melakukan tindakan anarkis yang mengancam keselamatan petugas dan ketertiban umum.

“Upaya persuasif sudah dilakukan, termasuk negosiasi. Namun massa melakukan pelemparan dan tindakan yang mengganggu keamanan,” tegasnya.

Dalam pengamanan eksekusi ini, sebanyak 3.161 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk memastikan proses berjalan aman dan terkendali. Aparat juga tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Publik diminta tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi liar. Seluruh proses ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Budi.

Hingga saat ini, situasi di lokasi berangsur kondusif meski aparat keamanan masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kawasan eks Hotel Sultan guna mencegah terjadinya kericuhan susulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|