REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Tati, S.Pd., MPA, Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Pegiat Manajemen Kebijakan Pendidikan
Kita ketahui, pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) identik dengan keterbatasan: dari infrastruktur minim, akses teknologi terbatas, serta kualitas layanan yang belum merata. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan Kemendikdasmen menunjukkan arah yang berkemajuan. Transformasi pendidikan tidak lagi berfokus pada pembangunan fisik, tetapi menyentuh aspek kualitas sumber daya manusia (SDM).
Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kanal menuturkan bahwa pendidikan menjadi fondasi utama kebangkitan bangsa. “Sekolah sangat penting, dan pendidikan merupakan kunci kebangkitan bangsa kita.” Pernyataan yang menjadi landasan lintas institusi, khususnya Kemendikdasmen untuk menetapkan berbagai program kebijakan yang selaras, khususnya di wilayah 3T. Transformasi yang mencakup perubahan cara belajar, peningkatan kesejahteraan guru, serta perluasan akses pendidikan.
Pondasi Transformasi
Salah satu upaya Kemendikdasmen adalah program revitalisasi satuan pendidikan di 62 kabupaten daerah 3T dengan anggaran lebih dari Rp1,38 triliun pada tahun 2025. Program yang berfokus pada sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat dan wilayah terdampak bencana. Terdapat satu penegasan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bahwa revitalisasi dilakukan untuk memastikan peserta didik belajar di lingkungan yang aman dan layak.
Selain itu, transformasi juga diperkuat dari sisi digitalisasi pembelajaran. Pada tahun 2025, sebanyak 288.865 satuan pendidikan telah menerima perangkat digital, mulai dari papan interaktif, laptop, hingga media penyimpanan pembelajaran. Program yang tidak hanya menghadirkan teknologi, tetapi juga mengubah budaya belajar menjadi lebih interaktif, inklusif, dan menyenangkan.
Digitalisasi juga menjadi jawaban atas kesenjangan geografis. Sebab teknologi, memungkinkan siswa di daerah terpencil mengakses materi pembelajaran yang sama dengan siswa di kota. Sehingga, transformasi pendidikan mulai bergerak dari sekadar pembangunan fisik menuju pemerataan kualitas pembelajaran.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

5 hours ago
3

















































