Harianjogja.com, JOGJA— KPK mengimbau masyarakat lebih cermat memilih kepala daerah seusai sembilan pejabat hasil Pilkada 2024 terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menilai berbagai kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi menentukan pilihan berdasarkan praktik politik uang.
“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” ujar Asep dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Jangan Pilih Kandidat karena Politik Uang
Asep berharap penindakan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut dapat meningkatkan kesadaran publik agar tidak memilih calon pemimpin yang mengandalkan praktik bagi-bagi uang atau pemberian tertentu saat masa pemilihan.
“Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilih lah yang berkualitas,” katanya.
Menurut dia, masyarakat perlu mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kualitas calon kepala daerah sebelum memberikan suara dalam pilkada.
Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT
KPK mencatat terdapat sembilan kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026. Data tersebut merupakan akumulasi penindakan lembaga antirasuah terhadap pejabat daerah dalam berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pada 2025, KPK menetapkan beberapa kepala daerah sebagai tersangka, antara lain:
- Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
- Gubernur Riau Abdul Wahid
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Sementara itu, hingga 12 Maret 2026, kepala daerah yang juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meliputi:
- Wali Kota Madiun Maidi
- Bupati Pati Sudewo
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Kasus-kasus tersebut menunjukkan masih adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. KPK menilai partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin yang berintegritas menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































