Polisi Amankan Dua Pelajar SMA Jual Minuman Keras di Garut

5 hours ago 4

Polisi mengamankan dua pelajar SMA yang jualan minuman keras di Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT, – Dua pelajar SMA di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diamankan oleh Kepolisian Resor Garut karena menjual minuman keras. Setelah dilakukan pembinaan, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Kepala Polsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua dan guru pelajar tersebut untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan ke depan. Polisi mendapatkan informasi bahwa penjual minuman keras tersebut adalah dua pelajar yang membeli minuman keras di pasar daring dan menjualnya kembali secara daring dengan keuntungan tertentu.

"Dia belanja harga Rp20 ribu, dijual Rp50 ribu dan jualannya juga 'online'," kata Amirudin.

Kasus ini melibatkan pelajar yang masih di bawah umur, sehingga tindakan kepolisian dilakukan secara humanis dengan musyawarah dan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen agar tidak mengulangi kegiatan jual beli minuman keras.

"Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak," jelasnya.

Setelah pembinaan dan perjanjian, kedua pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka masing-masing dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah desa. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam penjualan atau pembelian minuman beralkohol.

"Kami dari kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran minuman keras untuk menjaga kondusivitas wilayah," tambah Amirudin.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|