Gubernur Kaltara segera tindaklanjuti catatan opini WTP ke-12.
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini merupakan kali ke-12 berturut-turut yang diterima oleh Pemprov Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menyatakan syukur atas pencapaian ini dan menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK RI. "Alhamdulillah, hari ini kita menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dengan opini WTP untuk ke-12 kalinya berturut-turut," ujarnya usai Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Menurut Zainal, beberapa catatan disampaikan oleh Raden Yudi Ramdan Budiman, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, yang segera akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. "Setiap pemeriksaan pasti ada temuan. BPK RI memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti catatan tersebut," tambahnya.
Gubernur juga mengapresiasi kerja keras BPK RI, DPRD Kaltara, dan seluruh perangkat daerah yang mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, turut mengapresiasi Pemprov Kaltara atas akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan yang menghasilkan opini WTP ke-12.
"Kita sudah mendapat opini WTP meski ada catatan yang harus diselesaikan dalam 60 hari. Jika tidak, WTP bisa ditinjau kembali," kata Achmad Djufrie. Ia berharap Pemprov Kaltara dapat menyelesaikan catatan dalam waktu 30 hari dengan fokus dan serius.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
5

















































