Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (kedua kanan) dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (kedua kanan) dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
sumber : Antara Foto

4 hours ago
5

















































