Polisi sita 477 botol minuman beralkohol dalam Operasi Pekat Gorontalo.
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Jajaran Polres Bone Bolango berhasil mengamankan 477 botol minuman beralkohol berbagai merek selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha Tahun 2026 di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Kapolres Bone Bolango Ajun Komisaris Besar Polisi Suptiantoro mengungkapkan bahwa temuan ini menunjukkan adanya tren peningkatan peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.
"Dari pengungkapan itu dapat disimpulkan, konsumsi minuman beralkohol di Bone Bolango masih cukup tinggi," kata Suptiantoro di Gorontalo, Senin.
Untuk menyikapi situasi ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menghentikan peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol. Menurut Suptiantoro, konsumsi minuman beralkohol sering kali menjadi pemicu tindak pidana serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Bone Bolango Inspektur Satu Syamsul Azhar menambahkan, minuman beralkohol tersebut disita dari sejumlah pedagang dan warung-warung yang diduga mengedarkan secara diam-diam. Sesuai pendataan, barang bukti terdiri dari 370 botol bir, 47 botol minuman tradisional, dan 60 botol minuman lokal Sulawesi Utara.
Penyitaan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui layanan aduan jajaran Polsek dan Polres. Terdapat tujuh laporan polisi yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, terdiri dari lima laporan di Polres dan dua di Polsek jajaran.
"Keseluruhan barang bukti sudah kami data dan buatkan berita acara penyitaan, beserta nama-nama pemilik atau penjual, kemudian kita kumpulkan di Polres," jelas Syamsul.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
5

















































