Polresta Padang tunda pelaksanaan "Operasi Patuh Singgalang 2026".
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, menunda pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang semula dijadwalkan mulai pada Senin (8/6) hingga 21 Juni 2026. Penundaan ini dilakukan berdasarkan arahan dari Mabes Polri.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menyatakan bahwa penundaan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kakorlantas Mabes Polri. Meskipun operasi ditunda, masyarakat diimbau untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Sekalipun operasi tidak jadi dilaksanakan, pengendara diminta untuk tetap patuh dan tertib terhadap aturan lalu lintas," ujarnya. Kepatuhan dan ketertiban berlalu lintas oleh pengguna jalan sangat penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara.
Riwal menekankan bahwa setiap aturan lalu lintas seharusnya dipatuhi atas kesadaran diri sendiri, bukan hanya karena takut kepada petugas atau adanya operasi. Dia menambahkan bahwa tingkat kepatuhan pengendara di Padang masih perlu ditingkatkan, berdasarkan data penindakan yang dilakukan oleh Polresta Padang sepanjang 2026.
Selama periode Januari hingga Mei 2026, polisi telah menindak sekitar 1.100 hingga 1.150 pelanggaran setiap bulan, dengan hampir sembilan puluh persen pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
5

















































