Anggota Brimob menyusun barang bukti senjata api rakitan saat pemusnahan senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (3/7/2026). Senjata-senjata tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar pada 12–27 Juni 2026. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Sebanyak 397 pucuk senjata api rakitan, terdiri atas 284 laras panjang dan 113 laras pendek, dimusnahkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak lagi beredar maupun disalahgunakan. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ratusan senjata api rakitan hasil Operasi Senpi Musi 2026 dimusnahkan di Markas Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (3/7/2026).
Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 397 pucuk senjata api yang terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek yang merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2026 dari 12-27 Juni 2026.
sumber : Antara Foto

1 hour ago
2











































