Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakpus Diselidiki Polisi

1 hour ago 2

Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakpus Diselidiki Polisi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (ANTARA - Ilham Kausar)

Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di Jakarta Pusat kini tengah diselidiki aparat kepolisian. Polda Metro Jaya melalui jajaran Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri lokasi kejadian perkara (TKP).

Kepolisian menyebut proses penyelidikan terus berjalan guna mengungkap pelaku di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut. Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

"Saat ini, sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Jakpus, mendalami saksi dan TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan kepolisian mengecam keras tindakan penyiraman air keras tersebut serta berharap pelaku segera dapat diidentifikasi dan ditangkap.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra juga membenarkan adanya insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.

"Benar, ada kejadian demikian, laporan resmi dari korban belum ada, namun kami sedang melakukan penyidikan untuk mengetahui identitas pelaku melalui scientific investigation," ujar Roby.

Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta Pusat.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan serangan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) yang membutuhkan respons cepat dan penyelidikan menyeluruh dari aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” kata Dimas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) dengan cara disiram air keras, yang mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan korban.

Serangan tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan kegiatan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam rekaman tersebut, pembahasan berfokus pada isu militerisme serta judicial review terhadap Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Saat itu, dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban. Setelah berada cukup dekat, pelaku menyiramkan air keras ke arah korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya. Andrie Yunus kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut, sementara penyelidikan polisi terhadap kasus penyiraman air keras aktivis KontraS di Jakarta Pusat terus berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|