Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PY pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya di kediamannya di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada 2025 berhasil diamankan, Kamis (13/8/2026). Rekaman video tentang dugaan penyiksaan yang dilakukan pelaku viral di media sosial.
"Atas video viral tersebut Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta segera mengamankan pelaku di kediamannya untuk dibawa ke Polres Purwakarta," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (13/8/2026).
Ia mengatakan petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan usai video dugaan penyiksaan terhadap anak viral di media sosial. Diketahui aksi dugaan penyiksaan tersebut terjadi pada Februari 2025.
"Diduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan tujuan agar istri pelaku yang sedang bekerja menjadi TKW di luar negeri segera mengirimkan uang kepada pelaku," ucap dia, Kamis (13/8/2026).
Ia melanjutkan aksi dugaan penyiksaan dilakukan pelaku di kediamannya di Jalan Kolonel Rahmat, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Februari 2025. Pihaknya melaporkan peristiwa itu adalah istrinya.

1 hour ago
5















































