KPK Telusuri Asal Uang dalam Amplop yang Dibawa Bupati Kuansing

3 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap informasi awal terkait asal-usul uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan informasi tersebut sejauh ini diperoleh dari keterangan Suhardiman yang telah berstatus tersangka dalam perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Taufik, Suhardiman menyampaikan bahwa uang yang berada dalam amplop tersebut berasal dari sisa hasil usaha koperasi unit desa (KUD). Dana itu disebut dikumpulkan oleh bendahara koperasi sebelum diserahkan melalui staf bupati.

"Ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha, dari KUD, kemudian dikumpulkan oleh bendahara, disampaikan oleh staf bupati, dan kemudian oleh bupati dibawa untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Meski demikian, KPK menegaskan informasi tersebut masih berupa keterangan dari satu pihak dan belum menjadi kesimpulan penyidikan. Penyidik masih harus menguji keterangan tersebut melalui pemeriksaan saksi maupun pengumpulan alat bukti lain.

"Sementara keterangan dari bupati. Baru satu pihak," kata Taufik.

Karena itu, tim penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan sumber dana serta tujuan pemberian amplop tersebut. KPK menyatakan seluruh proses akan dilakukan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama penyidikan berlangsung.

Terkait kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi, Taufik mengatakan keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Menurut dia, pemanggilan saksi dalam suatu perkara tidak didasarkan pada tekanan publik maupun pernyataan pihak tertentu, melainkan semata-mata untuk kepentingan pembuktian.

"Tentunya kami akan melakukan pemanggilan, tetapi ini murni kebutuhan penyidikan, bukan karena ada konferensi pers dari pihak lain," ujarnya.

Taufik menambahkan, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan berbagai informasi dari pemeriksaan saksi, dokumen hasil penggeledahan, serta barang bukti yang telah diamankan.

"Kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja," katanya.

Kasus yang menjerat Suhardiman bermula dari operasi penindakan KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Selain dugaan suap terkait pengisian jabatan, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap adanya sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman saat audiensi di kantor kementerian pada 2 Juni 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (2/7/2026), Raja Juli menjelaskan dirinya baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah pertemuan berakhir dan tamu meninggalkan ruangan.

Ia mengaku langsung meminta ajudannya mengembalikan amplop tersebut tanpa membuka isinya. Namun proses pengembalian baru terlaksana pada 12 Juni 2026 karena adanya kendala penjadwalan.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang turut didalami penyidik dalam rangka mengungkap rangkaian peristiwa dan aliran dana yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan KPK belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai asal-usul maupun tujuan uang yang terdapat dalam amplop tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|