Jumali Sabtu, 04 Juli 2026 12:47 WIB

Foto ilustrasi Whatssapp. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India secara resmi meminta Meta untuk menunda peluncuran fitur username di WhatasApp karena khawatir akan dimanfaatkan sebagai celah baru bagi pelaku kejahatan siber untuk beraksi.
Dalam surat resminya, pemerintah India menyatakan kekhawatiran bahwa fitur username berpotensi meningkatkan penipuan online, phishing, dan peniruan identitas. Pasalnya, fitur ini memungkinkan penjahat siber untuk menghubungi calon korban tanpa harus mengungkap nomor telepon mereka.
Pemerintah juga memperingatkan bahwa fitur tersebut dapat memfasilitasi peniruan dan pemalsuan identitas, termasuk terhadap individu, otoritas pemerintah, institusi keuangan, dan lembaga publik, dengan mengizinkan username yang mirip dengan nama pengguna asli.
WhatsApp Bela Diri: Fitur Belum Diluncurkan dan Punya Perlindungan Berlapis
Menanggapi kekhawatiran tersebut, WhatsApp dengan tegas membela diri. Juru bicara WhatsApp menjelaskan bahwa fitur username saat ini belum diluncurkan dan baru akan dirilis pada akhir tahun ini. Saat ini, pengguna baru bisa melakukan reservasi username. Aplikasi milik Meta ini juga menegaskan bahwa pengguna masih harus memiliki nomor telepon untuk membuat akun WhatsApp, sehingga tidak ada perubahan mendasar pada sistem verifikasi akun.
"Untuk melindungi dari peniruan identitas, kami telah menahan nama-nama orang terkenal - seperti tokoh publik, entitas pemerintah, selebriti, akun Meta terverifikasi - sehingga hanya dapat diklaim oleh pemilik sahnya. Turunan nama-nama terkenal yang mirip juga kami tahan," ujar juru bicara WhatsApp, seperti dikutip dari BB.
Lapisan Keamanan yang Disediakan WhatsApp
WhatsApp mengatakan telah mengembangkan sejumlah pengamanan sebagai lapisan pertahanan terhadap penipuan. Beberapa langkah keamanan yang akan diterapkan antara lain:
Username Harus Diketahui Secara Presisi: Orang lain harus mengetahui username pengguna secara persis sebelum bisa menghubungi mereka. Ini mencegah upaya pencarian acak atau spam massal.
Pembatasan Kontak Baru: WhatsApp akan membatasi jumlah orang baru yang dapat dihubungi oleh sebuah akun dalam periode waktu tertentu, untuk mencegah penyalahgunaan.
Pemblokiran Upaya Menebak Username: Sistem akan memblokir upaya menebak username secara berulang, sehingga pelaku tidak bisa menggunakan metode brute force untuk menemukan username aktif.
Sistem Otomatis Pendeteksi Peniruan: WhatsApp akan menggunakan sistem otomatis untuk menandai peniruan identitas dan aktivitas mencurigakan lainnya.
Konteks Tambahan untuk Pesan Pertama: Pengguna akan menerima lebih banyak informasi ketika seseorang menghubungi mereka lewat username untuk pertama kalinya, seperti apakah pengirim adalah akun baru, sudah ada di kontak, berada di grup yang sama, atau mengirimkan pesan dari negara lain.
Fitur Kunci Username Opsional: WhatsApp menyediakan fitur kunci username sehingga hanya orang yang mengetahui username dan kunci empat digit tersebut yang dapat menghubungi pengguna.
Fitur Opsional dan Masih dalam Tahap Konsultasi
WhatsApp menegaskan bahwa fitur username bersifat opsional, artinya pengguna tetap bisa menggunakan WhatsApp tanpa harus mengaktifkan fitur ini. Saat ini, pemerintah India meminta WhatsApp untuk menunda peluncuran hingga konsultasi selesai dan meminta penjelasan rinci dalam waktu tiga hari.
Bagi pengguna di Indonesia, fitur username ini dinantikan sebagai alternatif untuk berkomunikasi tanpa membagikan nomor telepon. Namun, kasus di India ini menjadi pengingat bahwa privasi dan keamanan tetap harus menjadi prioritas utama di tengah inovasi teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































