KPK Bongkar Kasus Investasi PPT ET, Diduga Soal Skandal LNG Pertamina

3 hours ago 3

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi investasi yang melibatkan perusahaan patungan Indonesia–Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd (PPT ET). Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan pengelolaan investasi bernilai besar serta dugaan keterkaitannya dengan proyek energi strategis nasional.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini fokus mendalami aktivitas investasi dan akuisisi perusahaan yang dilakukan PPT ET dalam kurun waktu 2015–2022. Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi kunci dari internal Pertamina.

“Penyidik meminta keterangan terkait kegiatan investasi dan akuisisi yang dilakukan oleh PPT ET,” ujar Budi, Selasa (12/5/2026).

Periksa Pejabat Internal Pertamina

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah memeriksa dua saksi penting pada 11 Mei 2026, yakni pejabat dari PT Pertamina (Persero). Keduanya adalah auditor internal berinisial ATH serta Vice President Upstream Business Planning and Portfolio Management PT Pertamina Hulu Energi berinisial ASA.

Pemeriksaan ini bertujuan mengurai aliran investasi, skema pendanaan, hingga keputusan akuisisi yang diduga bermasalah. KPK mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan modal dan pinjaman jangka panjang yang berpotensi merugikan negara.

Sudah Ada Tersangka, Dicegah ke Luar Negeri

Kasus ini sejatinya telah naik ke tahap penyidikan sejak 30 Juli 2025. Dalam prosesnya, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET serta dua pihak swasta berinisial MZ dan OA.

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkap identitas resmi para tersangka ke publik. Strategi ini kerap dilakukan untuk menjaga efektivitas penyidikan dan menghindari potensi penghilangan barang bukti.

Diduga Terkait Skandal LNG Pertamina

Menariknya, penyidikan kasus PPT ET juga disebut memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di lingkungan Pertamina pada periode 2011–2021. Hal ini memperluas spektrum kasus, dari sekadar investasi menjadi bagian dari ekosistem bisnis energi yang lebih kompleks.

Jika keterkaitan ini terbukti, maka kasus tersebut berpotensi menjadi salah satu skandal energi terbesar dalam satu dekade terakhir di Indonesia.

Struktur Kepemilikan: Kolaborasi RI–Jepang

Berdasarkan data terbaru, PPT ET merupakan perusahaan patungan dengan komposisi saham yang cukup unik. PT Pertamina (Persero) menguasai 50 persen saham, sementara sisanya dimiliki oleh konsorsium 13 perusahaan besar asal Jepang.

Beberapa di antaranya adalah Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, INPEX Corporation, hingga Tokyo Electric Power Company Holdings.

Keterlibatan banyak perusahaan global ini membuat kasus PPT ET tidak hanya berdampak domestik, tetapi juga berpotensi menjadi perhatian internasional, terutama dalam konteks kepercayaan investor terhadap sektor energi Indonesia.

KPK Dalami Skema Investasi

Sejauh ini, KPK masih terus menelusuri bagaimana skema investasi dan pinjaman jangka panjang dijalankan, termasuk kemungkinan adanya mark-up, konflik kepentingan, atau pengambilan keputusan yang tidak sesuai prosedur.

Kasus ini diprediksi akan terus berkembang dalam beberapa bulan ke depan, seiring dengan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun pengumpulan alat bukti tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|