REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam menangani dampak kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghentikan sementara penerimaan santri baru serta menonaktifkan pihak-pihak yang diduga lalai dalam mencegah terjadinya kasus tersebut.
“Sudah. Bahkan ini kita stop penerimaan santri baru. Di-stop. Yang diduga membiarkan segala macam itu juga di-nonaktifkan,” ujar Romo Syafi’i saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, penonaktifan dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui adanya persoalan tetapi tidak melakukan langkah pencegahan, meskipun tidak terlibat langsung dalam tindakan kejahatan seksual tersebut.
Selain itu, Kementerian Agama juga meminta agar oknum yang terlibat segera diperiksa secara hukum. Romo Syafi’i bahkan secara terbuka memohon kepada aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya jika pelaku terbukti bersalah.“Saya Wakil Menteri Agama memohon kepada aparat penegak hukum agar dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan trauma mendalam bagi korban, tetapi juga dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Kondisi itu, kata dia, sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyerang eksistensi pesantren.
“Jangan-jangan ini digunakan oleh pihak-pihak yang tidak setuju dengan kemajuan pesantren untuk menjadi alat mereka. Sehingga berkurang minat masyarakat memasukkan anaknya ke pesantren,”kata dia.

5 hours ago
6

















































