Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus fraud digital di Indonesia terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan transaksi keuangan berbasis digital. Kondisi tersebut mendorong industri perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech) memperkuat sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) agar mampu mengidentifikasi potensi penipuan sebelum menimbulkan kerugian.
Perkembangan transaksi digital yang berlangsung semakin cepat membuat pendekatan penanganan fraud tidak lagi cukup mengandalkan pemeriksaan manual maupun respons setelah insiden terjadi. Lembaga keuangan kini dituntut memiliki sistem yang mampu menganalisis transaksi, perilaku pengguna, perangkat yang digunakan, hingga aktivitas digital secara menyeluruh untuk mendeteksi risiko sejak tahap awal.
Indonesian FSI & Regulatory Practitioner Aribowo menilai risiko fraud kini harus diposisikan sebagai risiko strategis bagi industri keuangan. Menurutnya, dampak penipuan tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga memengaruhi perlindungan konsumen, tata kelola perusahaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
"Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti-fraud tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga memiliki proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, hingga tindak lanjut," ujarnya dalam pernyataan, Sabtu (4/7/2026).
Aribowo menjelaskan, lonjakan transaksi keuangan digital di Indonesia diikuti meningkatnya pola penipuan yang semakin kompleks. Modus yang digunakan pelaku tidak lagi terbatas pada transaksi ilegal, tetapi juga mencakup social engineering, pencurian identitas, pengambilalihan akun (account takeover), hingga penyalahgunaan identitas digital.
Perkembangan tersebut menjadi tantangan besar bagi industri jasa keuangan yang harus menjaga keamanan transaksi tanpa mengurangi kenyamanan nasabah. Di sisi lain, layanan digital yang semakin berkembang membuat transaksi berlangsung lintas kanal dan secara real time, sementara pelaku kejahatan juga semakin adaptif memanfaatkan celah pada sistem, perangkat, maupun perilaku pengguna.
Besarnya aktivitas digital masyarakat turut menggambarkan tantangan tersebut. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta orang dengan tingkat penetrasi sebesar 79,5%.
Sementara itu, Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital pada April 2026 mencapai 5,15 miliar transaksi atau meningkat 42,86% secara tahunan. Pertumbuhan juga terjadi pada transaksi mobile banking sebesar 15,92%, internet banking 22,95%, serta transaksi QRIS yang melonjak hingga 108,43% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di balik pertumbuhan tersebut, jumlah kasus penipuan transaksi keuangan juga mengalami peningkatan. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, lembaga tersebut menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan. Dari laporan tersebut, sebanyak 998.558 rekening dilaporkan, 515.553 rekening berhasil diblokir, dan dana korban senilai Rp638,9 miliar berhasil diamankan.
Banking Fraud Risk Technology Practitioner Bayu Hasdianto mengatakan sistem pengelolaan fraud harus mampu membaca berbagai indikator risiko secara bersamaan karena pola penipuan kini semakin beragam. Analisis tidak hanya mencakup pola transaksi, tetapi juga perilaku nasabah, perangkat yang digunakan, hingga kanal digital yang diakses.
Menurut Bayu, semakin cepat sinyal risiko terdeteksi, semakin besar peluang lembaga keuangan mencegah kerugian sekaligus menjaga pengalaman transaksi nasabah tetap aman dan nyaman.
Penguatan sistem anti-fraud juga menjadi bagian dari kebijakan regulator. Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang mewajibkan penerapan strategi menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, pemberian sanksi, pemantauan, hingga evaluasi.
Deputy Vice President, Business Development, Product, and Partnerships M2P Fintech, Madhusudhan Ramakrishnan, menilai pemanfaatan Fraud Management System berbasis AI akan menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadapi ancaman fraud yang terus berkembang. Teknologi tersebut memungkinkan lembaga keuangan mengintegrasikan berbagai indikator risiko ke dalam satu platform sehingga proses deteksi, analisis, investigasi, hingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
"AI dapat memperkuat proses deteksi anomali dan penilaian risiko hingga prioritisasi respons dan pembelajaran dari kasus sebelumnya. Dengan sistem yang terintegrasi, fraud management dapat menjadi lebih proaktif, akurat, dan relevan dengan kebutuhan bisnis," ujarnya.
Selain meningkatkan keamanan transaksi, pendekatan berbasis AI juga dinilai mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan dan kenyamanan nasabah. Melalui deteksi yang lebih presisi, transaksi yang sah tetap dapat diproses tanpa hambatan, sedangkan pemeriksaan tambahan difokuskan pada aktivitas yang benar-benar memiliki tingkat risiko tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































