Bapenda Bekasi Sisir Reklame untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

4 hours ago 1

Bapenda Bekasi kerahkan tim tegakkan disiplin pajak pemasang reklame.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan tim untuk menyisir lokasi pemasangan reklame demi menegakkan kepatuhan pajak daerah. Penyisiran ini dilakukan dengan pendekatan sistematis di berbagai titik komersial strategis.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak reklame. Penyisiran dilakukan untuk menertibkan dan memutakhirkan data wajib pajak.

Menurut Iwan, kegiatan ini telah menunjukkan hasil positif, dengan pelaku usaha segera memperpanjang izin reklame setelah adanya stiker peringatan dari petugas. Tim Bapenda menyisir pusat komersial seperti Aeon Mall dan Living World untuk pendataan dan monitoring.

Hendra Sugiarta, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, optimistis target PAD dapat tercapai dengan strategi terukur dan dukungan konsisten. Selain reklame, mereka juga mengawasi pajak hiburan dari dua konser yang digelar di wilayah tersebut.

Pajak hiburan dikenakan sebesar 10 persen dari total penjualan tiket, dan Bapenda memantau langsung penjualan tersebut. Hingga kini, penerimaan pajak daerah Kabupaten Bekasi mencapai Rp792,1 miliar, atau 20,8 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun.

Pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi yang tertinggi dengan Rp212,46 miliar, sementara Pajak Reklame menyumbang Rp9,67 miliar. Pajak dari konser dan sektor lainnya juga menjadi perhatian untuk memastikan kepatuhan dan meningkatkan transparansi pelaporan keuangan daerah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|