REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Setiap memasuki 10 Muharram, Sebagian umat Islam di Indonesia kerap menggelar santunan anak yatim. Tradisi yang populer dengan sebutan "Lebaran Anak Yatim" ini tidak lepas dari perdebatan karena hadits-hadits yang menjadi landasannya dinilai berstatus dhaif. Lalu, bagaimana pandangan para ulama mengenai praktik tersebut?
Terkait 10 Muharram dikenal sebagai hari lebarannya anak yatim, menurut KH Ahmad Zarkasih Lc, ini adalah masalah klasik yang hampir setiap tahun pasti diperbincangkan. Ada yang menentang, dan ada juga yang melestarikan tradisi ini.
Di Indonesia hampir setiap masjid serta majelis taklim mengadakan perayaan tahun baru Islam, disertai di dalamnya acara santunan anak yatim karena memang bulan Muharram, tepatnya tanggal 10 adalah disebut sebagai lebarannya anak yatim.
Tradisi ini muncul karena banyak hadits-hadits yang dikenal oleh orang kebanyakan perihal fadhilah menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram. Karena banyaknya yang menyantuni, seakan tanggal 10 Muharram ini jadi bulan “keberuntungan” anak yatim sehingga banyak orang menyebutnya sebagai “lebaran" mengingat makna lebaran adalah hari bersenang-senang.
"Di tanggal 10 Muharram juga, anak yatim sedang senang-senangnya karena banyak yang memberi perhatian kepada mereka," tulis KH Ahmad Zarkasih dalam buku Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi terbitan Rumah Fiqih.

1 week ago
19

















































