Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Bagaimana Kalau Ijazah Itu Benar-Benar Palsu?

2 hours ago 2

Pakar telematika Roy Suryo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Dalam gelar perkara khusus tersebut Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyerahkan sejumlah hasil analisis teknis digital forensik terhadap ijazah milik Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua kliennya tersebut. Refly menilai tindakan kepolisian itu tidak profesional.

Menurut Refly, perkara yang menjerat Roy dan Tifa berada di wilayah abu-abu (grey area) hukum, yakni terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah seorang mantan kepala negara yang sifatnya masih diperdebatkan.

"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri terhadap klien kita, sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut dia, penahanan dalam perkara pidana umum, seperti kasus pembunuhan atau korupsi sangat masuk akal untuk dilakukan. Namun, untuk kasus yang dihadapi oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa, proses hukumnya saat ini justru masih dalam tahap pembuktian materiil.

"Bagaimana kalau ijazah itu memang benar-benar palsu? Apalagi kemudian tim pemburu ijazah palsu itu sudah melaporkan beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam proses pembuatan. Jadi, ini kan dalam proses pembuktian yang belum tentu klien kami salah. Saya yakin 99,9 persen ijazah itu palsu," tegas Refly.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|