REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga kuota emisi karbon di pasar karbon Guangdong, China, ditutup menguat pada perdagangan Kamis (19/6/2026). Kuota emisi karbon tersebut berakhir di level 38,1 yuan per ton atau sekitar Rp 86 ribu per ton (kurs Rp 2.260 per yuan), naik 2,09 persen dibandingkan hari perdagangan sebelumnya.
Data Bursa Emisi Guangzhou menunjukkan sebanyak 1.014 ton kuota emisi diperdagangkan sepanjang hari dengan nilai transaksi mencapai 38.628,8 yuan atau setara sekitar Rp 87,3 juta.
Kuota yang dikenal sebagai Guangdong Emission Allowance (GDEA) itu merupakan batas emisi karbon dioksida yang diberikan pemerintah kepada perusahaan. Melalui mekanisme tersebut, perusahaan yang menghasilkan emisi melebihi batas yang ditetapkan wajib membeli kuota tambahan, baik dari pemerintah maupun dari perusahaan lain yang emisinya berada di bawah batas yang ditentukan.
Sistem ini pada dasarnya menciptakan pasar bagi emisi karbon. Semakin rendah tingkat polusi yang dihasilkan sebuah perusahaan, semakin besar peluang perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dari penjualan kuota emisi yang tidak terpakai.
Sejak resmi beroperasi pada Desember 2013, pasar karbon Guangdong telah memperdagangkan sekitar 234,04 juta ton kuota emisi karbon. Total nilai transaksi yang tercatat mencapai 6,82 miliar yuan atau setara sekitar Rp 15,4 triliun.
Pasar karbon merupakan salah satu instrumen yang digunakan China untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus mendorong perusahaan berinvestasi pada teknologi yang lebih ramah lingkungan. Melalui mekanisme ini, emisi karbon tidak lagi dipandang sekadar sebagai dampak industri, tetapi juga menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diperjualbelikan di pasar.
Mekanisme Pasar Karbon
Selama bertahun-tahun, polusi dipandang sebagai biaya yang harus ditanggung lingkungan akibat aktivitas industri. Namun, melalui mekanisme pasar karbon, emisi gas rumah kaca kini memiliki nilai ekonomi yang dapat diperdagangkan layaknya komoditas. Konsep inilah yang membuat pasar karbon sering disebut sebagai upaya mengubah polusi menjadi aset bernilai.
Dalam sistem tersebut, pemerintah menetapkan batas emisi karbon bagi perusahaan melalui kuota tertentu. Setiap perusahaan memperoleh hak emisi dalam jumlah yang telah ditentukan sesuai jenis usaha dan tingkat produksinya. Jika emisi yang dihasilkan melebihi batas yang diberikan, perusahaan wajib membeli kuota tambahan di pasar karbon.
Sebaliknya, perusahaan yang berhasil menekan emisi di bawah batas yang ditetapkan dapat menjual sisa kuotanya kepada perusahaan lain. Dengan demikian, pengurangan emisi tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan pendapatan tambahan.
sumber : Xinhua

5 hours ago
5

















































