Warga Tolak Dapur MBG Banguntapan, Pemkab Bantul Buka Suara

4 hours ago 2

Warga Tolak Dapur MBG Banguntapan, Pemkab Bantul Buka Suara Lokasi dapur MBG yang ditolak oleh Dimas Jerry di wilayah Karangbendo, Banguntapan Bantul. Kiki Luqman

Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul menanggapi penolakan warga terhadap rencana pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Karangbendo, Kalurahan Banguntapan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menegaskan pemerintah daerah akan bersikap netral dan mengedepankan aturan perizinan sebelum memutuskan kelanjutan pembangunan dapur tersebut.

“Pemkab tidak berpihak pada salah satu pihak, baik warga yang menolak maupun pengelola dapur MBG. Seluruh proses akan mengacu pada ketentuan perizinan yang berlaku,” katanya saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).

Izin PBG Belum Diterbitkan

Hermawan menjelaskan salah satu syarat utama pembangunan dapur MBG adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hingga saat ini, izin tersebut untuk lokasi di Karangbendo belum diterbitkan.

“Yang berkaitan dengan SPPG atau dapur MBG itu ada dua hal, salah satunya berkaitan dengan izin PBG,” ujar Hermawan.

Ia menyebut Pemkab Bantul telah menugaskan tim dari dinas terkait untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan komunikasi dengan warga.

“Izinnya memang belum. Kita sudah menugaskan staf terkait untuk datang ke sana dan melakukan komunikasi,” ujarnya.

Menurutnya, apabila bangunan tersebut memenuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam regulasi, maka izin dapat diterbitkan. Namun jika tidak memenuhi syarat, pemerintah tidak akan memberikan izin.

“Kalau secara normatif memenuhi syarat akan kita terbitkan izinnya. Kalau tidak memenuhi syarat tentu tidak akan kita terbitkan,” tegasnya.

Pertimbangkan Dampak Lingkungan

Selain PBG, Pemkab Bantul juga mempertimbangkan dokumen teknis lain yang berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan sekitar, salah satunya melalui penilaian teknis SLHS sebagai alat kontrol.

“SLHS itu sebenarnya alat kontrol untuk memastikan warga tidak dirugikan oleh keberadaan SPPG. Kalau hasil penilaian objektifnya tidak memungkinkan, tentu tidak akan diterbitkan. Masukan dari warga tetap kita dengarkan dan menjadi bahan pertimbangan,” jelas Hermawan.

Warga Soroti Akses Jalan dan Dampak Lingkungan

Salah satu warga yang menyampaikan penolakan, Dimas Jerry, menegaskan keberatannya bukan pada program MBG, tetapi pada lokasi dapur yang dinilai kurang ideal.

Ia menyebut pembangunan dapur tidak diawali dengan pemberitahuan yang jelas kepada warga sekitar. Selain itu, akses jalan menuju lokasi dinilai terlalu sempit untuk mendukung aktivitas dapur dalam skala besar.

“Saya sebenarnya mendukung programnya, tapi menurut saya kurang ideal kalau dapurnya di sini. Akses jalannya sempit, sementara aktivitas dapur pasti cukup padat,” kata Dimas saat ditemui.

Menurutnya, lebar jalan menuju lokasi hanya sekitar tiga meter, sementara dalam petunjuk teknis yang ia pelajari akses ideal untuk dapur MBG sekitar lima meter.

“Di depan sini sekitar tiga meter. Kalau nanti ada aktivitas kendaraan atau distribusi, saya khawatir akan mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selain itu, warga juga menyoroti potensi dampak lain seperti kebisingan, asap dapur, hingga kebutuhan air yang cukup besar untuk operasional dapur.

“Kami juga pernah mengalami kekeringan air di sini. Jadi kalau nanti ada aktivitas dapur besar, tentu kami khawatir kebutuhan airnya akan meningkat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|