Rumah Polisi di Karawang Dirusak OTK, Diduga Terkait Penyelidikan Obat Terlarang

3 hours ago 3

Sabtu 01 Aug 2026 11:44 WIB

Pengerusakan dilakukan terkait penyelidikan mengenai peredaran obat terlarang.

Ilustrasi anggota Polisi.

Foto: Andry Denisah/SOPA Images

Ilustrasi anggota Polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah seorang polisi di Desa Lemahmulya, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang dirusak orang tidak dikenal (OTK). Diduga pengerusakan dilakukan terkait penyelidikan yang dilakukan mengenai peredaran obat terlarang.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait peredaran obat keras tertentu di Kecamatan Klari. Ia mengatakan petugas mendapati informasi jika terdapat aktivitas mencurigakan di sebuah lapak.

Ia melanjutkan penyidik telah melakukan observasi, dan pengumpulan bahan keterangan. Pada Kamis (30/7/2026) dini hari, penyidik mendatangi lokasi lapak akan tetapi sejumlah orang melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor.

Cep Wildan mengatakan pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor tersebut. Namun, saat malam hari sekelompok orang tidak dikenal rumah kontrakan yang disewa anggota kepolisian.

"Kelompok itu diduga memasuki halaman rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam, melakukan pengrusakan terhadap pagar, memecahkan kaca rumah, merusak beberapa kendaraan yang terparkir, serta membawa kembali dua unit sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas," kata dia, Sabtu (1/8/2026).

Ia mengatakan terdapat personel yang berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Berkat respons cepat warga, kelompok yang diduga melakukan pengerusakan tersebut akhirnya meninggalkan lokasi sehingga situasi dapat kembali terkendali.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|