Wali Kota Bandung, Farhan, marah melihat pohon-pohon di Jalan Riau ditebang tanpa izin.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung mengaku telah menerima informasi jika penebangan pohon di Jalan LL.RE Martadinata atau Jalan Riau tepatnya di depan usaha lapangan padel dilakukan malam hari. Mereka yang menebang menggunakan seragam.
Kepala Dinas DPKP Kota Bandung Lutfhi Firdaus mengatakan telah mengirimkan surat ke Satpol PP Kota Bandung terkait temuan dugaan penebangan 10 pohon di Jalan Riau, Kota Bandung pada tanggal 3 Juli lalu. Pohon-pohon tersebut terdiri dari 5 pohon mahoni tinggi 10 meter dan 5 pohon tanjung tinggi 10 meter.
"Intinya waktu 3 Juli sudah mengirimkan surat terkait temuan sekitar 10 pohon 5 mahoni dengan 5 pohon Tanjung ketinggian 8 sampai 10 meter sudah dilaporkan ke satpol PP," ucap dia saat dihubungi, Sabtu (1/8/2027).
Setelah itu, ia menuturkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melakukan sidak pada Jumat (31/7/2026) kemarin. Lutfhi mengatakan pohon-pohon tersebut milik Pemkot Bandung karena berada di trotoar jalan. "Umur pohon 8 tahun, milik pemerintah," ungkap dia.
Ia mengatakan pihaknya saat ini menunggu hasil investigasi dari Satpol PP Kota Bandung terkait dugaan pelanggaran tersebut. Pihak DKPP menerima informasi bahwa penebangan dilakukan menggunakan truk oleh petugas berseragam.
"Ada yang bilang malam-malam pakai truk dan seragam, kalau DPKP tidak mungkin malam, kami pake truk pelat merah sampai jam 5 operasional," kata dia.

2 hours ago
2













































