Proyek Kereta Gantung Prambanan Masuk Tahap Baru, Perubahan LSD Bisa Diproses

6 hours ago 7

Proyek Kereta Gantung Prambanan Masuk Tahap Baru, Perubahan LSD Bisa Diproses

Ilustrasi kereta gantung/Istimewa

Harianjogja.com, SLEMAN—Proses cleansing Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Sleman yang berkaitan dengan rencana pembangunan kereta gantung Prambanan telah rampung. Dengan selesainya proses tersebut, pemrakarsa kini dapat memproses perubahan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, Dona Saputra Ginting, mengatakan penyelesaian cleansing LBS merupakan tindak lanjut setelah Pemkab Sleman menerima hasil verifikasi usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari Kementerian ATR/BPN pada 10 Agustus 2026.

"Untuk cleansing LBS sudah selesai dan perubahan LSD sudah bisa diproses oleh pemrakarsa di Kementerian ATR," kata Dona saat dihubungi, Senin (15/9/2026).

87,07% LBS Sleman Ditetapkan sebagai LP2B

Dona mengatakan Pemkab Sleman telah memiliki dasar penetapan hasil penyesuaian LBS tersebut. Bupati Sleman telah menandatangani SK Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2026 pada 19 Agustus 2026.

Melalui keputusan tersebut, sebanyak 87,07% dari total LBS di Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai LP2B. Penetapan itu menyesuaikan arahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengamanatkan sedikitnya 87% LBS ditetapkan sebagai LP2B.

Adapun cleansing dilakukan untuk menentukan sekitar 13% LBS yang berada di luar LP2B. Di Sleman, proporsi lahan yang berada di luar LP2B tersebut mencapai 12,97%.

Dona menjelaskan penyesuaian tersebut berkaitan dengan lahan di wilayah Kalurahan Bokoharjo dan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, yang menjadi lokasi rencana pembangunan kereta gantung.

"Intinya setelah LP2B di Bokoharjo dan Sambirejo dikeluarkan, hasilnya SK itu," ujarnya.

LP2B dalam Perda RTRW Masih Dibahas

Meski hasil cleansing LBS telah ditetapkan dan pemrakarsa sudah dapat memproses perubahan LSD, masih terdapat tahapan lain yang berkaitan dengan status LP2B dalam regulasi daerah.

LP2B yang tercantum dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih dibahas bersama Kementerian Pertanian. Pembahasan tersebut akan dilakukan melalui proses lintas sektor ketika revisi Perda RTRW tahun depan.

"Untuk LP2B versi Perda RTRW masih rembukan dengan Kementerian Pertanian saat lintas sektor revisi Perda RTRW tahun depan," kata Dona.

Sebelumnya, hasil verifikasi usulan LP2B pada LBS dari Kementerian ATR/BPN disebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum administrasi proyek kereta gantung dilanjutkan.

Proyek tersebut direncanakan menghubungkan kawasan Bokoharjo dan Sambirejo. Pembangunan kereta gantung itu sebelumnya diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp200 miliar.

Sejumlah Perizinan Masih Harus Diselesaikan

Dona sebelumnya juga menyebut pembangunan fisik kereta gantung belum dapat langsung dilakukan setelah proses LBS selesai. Masih ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan.

Tahapan tersebut antara lain berkaitan dengan status lahan di BPN, dokumen lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dengan rampungnya cleansing LBS dan terbitnya SK Bupati, proses penyesuaian status lahan untuk proyek kereta gantung Prambanan kini memasuki tahapan berikutnya. Pemrakarsa dapat memproses perubahan LSD di Kementerian ATR/BPN.

DPRD Sleman Dorong Proyek Beri Dampak Ekonomi

Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Sleman, Suharyono, menyampaikan dirinya tidak mempersoalkan pelepasan LP2B tersebut.

Menurutnya, lahan berstatus TKD di Kalurahan Bokoharjo dan Sambirejo diharapkan dapat menjadi pengungkit ekonomi bagi masyarakat sekitar setelah proyek kereta gantung selesai dan beroperasi.

“Saya mendukung dan mendorong keberadaan kereta gantung agar betul-betul nanti bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat; yang penting dalam proses perizinan sesuai prosedur,” kata Suharyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|