Padat Karya Sleman 2026 Berlanjut, BKK DIY Masuk Tahap Ketiga

4 hours ago 4

Padat Karya Sleman 2026 Berlanjut, BKK DIY Masuk Tahap Ketiga

Ilustrasi program padat karya. - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN— Program Padat Karya Infrastruktur Kabupaten Sleman 2026 tidak mendapat tambahan proyek dari APBD Perubahan. Sementara itu, program yang dibiayai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berlanjut hingga tahap ketiga pada Oktober-November 2026.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sumaryati, mengatakan pelaksanaan Padat Karya yang bersumber dari APBD murni telah selesai. Tidak ada tambahan anggaran untuk program tersebut melalui APBD Perubahan.

“Padat karya dari APBD murni sudah selesai. Untuk APBD Perubahan tidak ada tambahan anggaran,” kata Sumaryati, Selasa (15/9/2026).

Dengan kondisi tersebut, tidak ada tambahan proyek Padat Karya yang dibiayai APBD Sleman pada sisa tahun anggaran 2026.

BKK DIY Masih Berlanjut

Meski Padat Karya yang bersumber dari APBD murni telah selesai, program yang dibiayai BKK DIY masih berjalan. Saat ini kegiatan telah memasuki tahap kedua dan akan dilanjutkan ke tahap ketiga pada Oktober-November 2026.

“Kalau dari BKK DIY, progres saat ini sudah masuk tahap dua. Masih ada tahapan tiga di bulan Oktober-November 2026,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran Rp19,1 miliar untuk Program Padat Karya Infrastruktur 2026. Program tersebut ditargetkan menyerap 5.024 tenaga kerja dari kelompok penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat miskin.

Dari total target tenaga kerja tersebut, sebanyak 3.952 pekerja berasal dari program yang dibiayai BKK DIY. Kemudian 988 pekerja melalui pokok pikiran (pokir) DPRD Sleman dan 84 pekerja melalui APBD murni Sleman.

Program Padat Karya tersebut dijalankan di 144 lokasi.

Padat Karya Sleman Bangun Infrastruktur Sederhana

Kegiatan Padat Karya mencakup pembangunan sejumlah infrastruktur sederhana. Pekerjaan antara lain berupa jalan corblok, talud, drainase, saluran irigasi, sumur resapan, dan gorong-gorong.

Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga. Skema tersebut sekaligus menjadi bagian dari program penyerapan tenaga kerja masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan setiap paket pekerjaan berlangsung maksimal 20 hari dengan kapasitas hingga 52 pekerja. Jumlah pekerja disesuaikan dengan besaran anggaran yang tersedia.

Besaran Upah Pekerja Padat Karya Sleman

Untuk skema upah, besaran yang ditetapkan berbeda sesuai dengan peran pekerja. Ketua mendapatkan Rp95.000 per hari, tukang Rp90.000 per hari, sedangkan pekerja memperoleh Rp85.000 per hari.

Pembayaran Upah Perangsang Kerja (UPK) dilakukan secara berkala setiap lima hingga enam hari.

Sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja, seluruh tenaga kerja dalam program Padat Karya Sleman didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama masa pelaksanaan kegiatan.

Selain menyerap tenaga kerja, Program Padat Karya Sleman 2026 juga diharapkan mendorong perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Program tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di tingkat kalurahan yang menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|